Lhokseukon,Beritalima – Sebanyak 52 perangkat Gampong ( Desa ) dari 26 Gampoeng di Kecamatan Baktya Barat mengikuti pembinaan pendalaman tugas sesuai tupoksinya sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 tahun 2015.
Camat Baktiya Barat, Edwar BA menyebutkan, pelaksanaan pembinaan yang dilaksanakan Pemerintah Kecamatan Baktya Barat di Aula Kantor Camat selama dua hari Senin – Selasa lalu
Dijelaskan, Pembinaan terhadap Perangkat Gampoeng yang diikuti 52 orang perangkat gampong dari 26 gampong dengan 2 orang perwakilan gampong adalah Keuchiek dan Tuha Peut se-Kecamatan Baktiya Barat.
Menurut Edwar kegiatan pembinaan perangkat gampong mempunyai tujuan agar para perangkat desa dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksinya sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 tahun 2015.
Manfaatnya jelas Edwar BA afalah untuk memaksimalkan kinerja para perangkat desa sehingga sangat perlu adanya pembinaan dan penyuluhan.
“Untuk itu pemerintah kecamatan yang notabene selaku pembina bagi pemerintahan desa, sengaja menggelar kegiatan ini untuk melakukan pembinaan aparatur desa dengan tujuan memberikan pembinaan bagi perangkat desa dalam menjalankan tugasnya di pemerintahan desa sesuai porsi dan tupoksi masing-masing,” ujarnya.
Terkaity masalah tersebut , Camat Edwar menghimbau para Keuchiek dan perangkat desa di wilayahnya lebih transparan dalam pengelolaan ADD Dan ADG.
Selain itu tambah Edward pada saat perencaanaan pembangunan, harus terbuka, tranfaransi serta melibatkan semua unsur masyarakat desa maupun para anggota masyarakat .
“Keuchik dan perangkatnya harus transparan, mulai dari pengelolaan keuangan, perencanaan maupun saat membangun harus melibatkan masyarakat,” tegasnya. (HUS)