Dalih Pemkab Sumenep Tutup Tempat Wisata Tidak Merata

  • Whatsapp

SUMENEP, beritalima.com|Bupati Sumenep pada press conference pasien covid-19 tanggal 27 Mei 2020 sempat menyatakan bahwa tempat Pariwisata tetap harus ditutup. Hal ini membiaskan kesan keputusan sepihak dari pemerintah daerah kabupaten Sumenep.

Sehingga Paguyuban Pelaku Usaha Pariwisata (PPUP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menilai Pemkab setempat setengah hati dan terkesan tebang pilih dalam menerapkan kebijakan physical distancing atau social distancing pada sektor pariwisata selama pandemi Covid -19.

Bacaan Lainnya

“Beberapa kafe dan tempat nongkrong yang buka selama masa pandemi tanpa menerapkan protokol Covid-19 tetap saja ramai dan lancar tanpa ada penindakan,” kata juru bicara PPUPS, Syaiful Anwar dalam keterangan pers yang diterima media ini, Kamis (28/5/2020).

Di samping itu, beberapa para pelaku usaha pariwisata justru ketika memilih menerapkan protokol kesehatan Covid-19 harus bersitegang dengan Satpol PP. Bahkan, dengan aparat kepolisian meminta agar usaha itu ditutup dengan tujuan memutus penyebaran Covid-19 di kabupaten ujung timur Pulau Madura.

“Pada akhirnya, beberapa lebih memilih tutup untuk kepentingan bersama dan membantu pemerintah walaupun pada akhirnya untuk buka kembali menjadi sulit. Dampaknya, PHK atau bahkan harus merumahkan karyawan,” keluh Anwar.

Akibat kebijakan yang demikian, kata Anwar, Pemkab setempat terkesan plin plan. Karena, berdasarkan data awal yang berhasil dihimpun PPUPS, saat ini setidaknya sudah terdapat 534 orang karyawan yang terpaksa harus dirumahkan semenjak pandemi Covid-19 berlangsung.

Terdiri dari karyawan hotel, kafe, dan tempat wisata dengan asumsi sebagai kepala keluarga yang menjadi tumpuan dalam menunjang ekonomi rumah tangga dengan tanggungan minimal 3 orang. Dengan demikian, maka terdapat sekitar 2.136 orang sebagai kelompok ekonomi rentan dan keluarga terdampak Covid-19.

“Data ini hanyalah gelombang pertama terdampak, jika semakin lama tidak ada kejelasan. Maka tidak dapat dipungkiri bisa mencapai angka lebih 20.000 orang,” bebernya.

Seandainya pemkab setempat mau tegas dari awal, sambung Anwar, maka dampak dari aturan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, tidak akan terjadi peristiwa tersebut. Bahkan, justru lebih baik.

“Tutup semua tempat pengumpul massa, Tempat Wisata, restoran, rumah makan, pabrik, hotel, kafetaria, kantin, warung, depot, bar, pujasera, toko roti, catering, semuanya kan obyek pajak dan tempat orang berkerumun,” timpalnya.

Bahkan menurut Anwar, Pemkab Sumenep terkesan abai dan lalai dalam memberikan informasi atau peringatan dini yang berhubungan dengan keamanan dan keselamatan. sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

“Apakah perlu tempat wisata dan hotel merubah nama saja menjadi kafe sehingga bisa buka? Kalau persoalan ketegasan dari awal pemerintah kabupaten Sumenep tidak pernah tegas. Banyak kafe yang masih buka tanpa menerapkan physical distancing atau social distancing ramai lancar tanpa perlu ditutup kok,” sebutnya dengan nada geram.

Seharusnya, kata dia, Pemkab setempat sadar bahwa aturan harus berlaku seiring dan seimbang kepada seluruh pihak tanpa ada perbedaan. Karena sejatinya pemerintah adalah ‘buruh rakyat’.

“Bukan hanya untuk membela anggaran dan kepentingan yang menguntungkan segelintir pihak saja,” paparnya.

Anwar berharap, pemerintah tegas dalam menerapkan aturan. Sehingga, tidak akan ada pihak yang dirugikan satu sama lain.

“Kalau mau buka, buka sekalian dengan semua dilengkapi protokol Covid-19 yang sudah diedarkan, jika ada yang tidak patuh tutup saja atau pilihan kedua, tutup semuanya tanpa pandang bulu, tak ada lagi kafe yang dibuka, tak ada lagi rumah makan, pabrik, kantin, depot, toko roti, tempat wisata yang dibuka, semua wajib tutup hingga selesai pandemi covid-19,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim saat menggelar konferensi pers di ruang Media Center Pencegahan dan Penanganan Covid-19 pada Rabu (27/5) kemarin dengan tegas menyatakan, saat ini objek pariwisata masih belum bisa dibuka kembali.

“Kalau saya terus terang belum berani di Sumenep itu membuka tempat wisata, itu sudah pasti,” katanya.

Tidak dibukanya aktivitas pariwisata, kata Busyro, semata-mata untuk menyelamatkan nyawa seseorang di tengah pandemi Covid-19 dibanding hanya sekadar kegiatan bersenang-senang.

“Kalau saya sudah positif dalam artian seperti itu. Tidak ada untuk sementara ini pembukaan yang namanya tempat-tempat wisata walau pun dari segi ekonomi pasti rugi. Untuk apa ekonomi kita lancar tapi banyak yang kena virus. Saya kira ini harus dipahami oleh semuanya,” pungkas Bupati dua periode.

(**)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait