Mantan Bupati Tulungagung Diperiksa KPK Soal Bankeu Pemprov Jatim

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com| Kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung, teeus bergulir. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini terus melakukan pengusutan dengan intensnya pemeriksaan saksi.

Sejalan dengan itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi hari ini yang salah satunya adalah Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo. Selain Maryoto, KPK juga memanggil saksi lainnya yakni, mantan Kabid Anggaran BPKAD Tulungagung, Sri Pramuni.

Bacaan Lainnya

“Ya saat ini KPK melakukan pemeriksaan saksi TPK Bantuan Pemprop Jatim untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung TA 2014-2018. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung,” ungkap Ali Fikri Juru Bicara KPK, Ali Fikri dihubungi beritalima.com Jumat (01/07/2022).

Menurutnya hari ini telah dilakukan pemanggilan kepada Imam Sapingi Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019, Amang Armanto Angio Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019, H. Mashud Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019, SusilowatI Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019.

“Pada Kamis (30/6) lalu,  tim penyidik memanggil Maryoto Birowo (Bupati Tulungagung 2019-2023 /Mantan Wakil Bupati TA 2013-2018), Made Prasetyo (PNS/Bendahara Pengeluaran Set DPRD Kab. Tulungagung). Dan kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan diajukannya bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung hingga proses pembahasannya di lingkup DPRD Kab. Tulungagung,” katanya.

Ali menambahkan dua saksi yang dilakukan penyelidikan saat dipanggil tidak hadir yakni, Nurkhodik PNS (Kabid Pembangunan pengembangan SDA), dan Sri Pramuni Pensiunan (PNS/Mantan Kabid Anggaran BPKAD Tulungagung).

“Tim hadir dan keduanya masih akan dilakukan penjadwalan ulang kembali oleh Tim Penyidik,” tutupnya.

Editor: Santoso

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait