HOK Bongkar Ratoon Tebu Malang Disorot Tajam! Lia Istifhama: “Kalau Tak Utuh, Itu Bukan Lagi Kelalaian”

  • Whatsapp
Foto (Istimewah ) Lia Istifhama anggota DPD RI dan juga ketua DPD Perempuan Tani HKTI Jawa Timur.

Surabaya, beritalimacom | Polemik penyaluran dana Hari Orang Kerja (HOK) program bongkar ratoon tebu di Kabupaten Malang kian memanas. Meski pemerintah mengklaim mekanisme penyaluran telah berlapis dan ketat, fakta di lapangan justru menunjukkan adanya keluhan serius dari petani terkait keterlambatan hingga dugaan dana yang tidak diterima secara utuh.

Dana yang bersumber dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perkebunan disebut langsung ditransfer ke rekening kelompok tani. Prosesnya melibatkan tahapan usulan petani, verifikasi CPCL, validasi penyuluh pertanian lapangan (PPL), hingga pengawasan dinas.

Bacaan Lainnya

Namun, skema yang terlihat rapi di atas kertas itu dipertanyakan ketika implementasinya di lapangan justru memunculkan persoalan.

Menanggapi hal ini, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Lia Istifhama, melontarkan pernyataan keras.

“Kalau dana tidak diterima utuh oleh petani, itu bukan lagi sekadar kelalaian administratif. Ini harus didalami, karena berpotensi mengarah pada penyimpangan.” ungkap Ning Lia sapaan akrab Anggota DPD RI, kepada awak media Kamis, 16/04/26.

Menurut Wanita, yang pernah menjabat Sebagai Ketua DPD Perempuan Tani HKTI Jawa Timur itu, bahwa program strategis nasional seperti swasembada gula tidak boleh ternodai oleh praktik yang merugikan petani di tingkat bawah.

“Jangan sampai dana sudah keluar dari pusat dalam kondisi utuh, tapi ‘menyusut’ di perjalanan. Kalau itu terjadi, publik berhak curiga dan aparat wajib turun tangan.” tegasnya.

Lia juga menyoroti lemahnya transparansi dalam distribusi dana di tingkat kelompok tani. Menurutnya, seluruh data penerima dan besaran bantuan harus dibuka secara terang ke publik.

“Tidak boleh ada ruang gelap. Siapa menerima berapa, kapan dicairkan itu harus jelas. Kalau tidak, ini akan terus jadi celah masalah.” paparnya.

Dengan jumlah penerima mencapai 239 kelompok tani di Kabupaten Malang, persoalan ini dinilai tidak bisa dianggap sepele. Apalagi, program bongkar ratoon menyangkut anggaran besar dan menjadi bagian dari agenda nasional.

Di tengah berbagai keluhan yang muncul, pernyataan tegas dari DPD RI menjadi tekanan kuat bagi pemerintah daerah maupun pusat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.

Jika tidak, program yang seharusnya menjadi solusi peningkatan kesejahteraan petani justru berpotensi berubah menjadi sumber persoalan baru di lapangan.

Giz/Red

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait