Danrem 152/Bbl, dikukuhkan menjadi ketua Mabisa Gerakan Pramuka Malut

  • Whatsapp

Ternate, BeritaLima.com. – Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Maluku Utara Drs. H.A. Madjid Husen melantik dan mengukuhkan Danrem 152/Babullah Kolonel Inf Endro Satoto sebagai Ketua Majelis Pembimbing Saka (MABISA) Maluku Utara beserta perangkat pengurus bertempat di Aula Babullah Makorem Jl. A.M. Kamarudin No. 1 Kel. Sangaji Ternate Utara.

Danrem yang diwakili Kasiter Letkol Inf Laode M Sabarudin menerima mandat sebagai Ketua Mabisa Provinsi sekaligus Ketua Mabisa Cabang yang dijabat oleh para Dandim se-Jajaran Korem 152/Babullah, Senin.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Kwarda Malut mengambil sumpah jabatan serta dilaksanakan penandatanganan Berita Acara pelantikan, usai pelantikan Ketua Kwarda Malut.

” Menyampaikan bahwa kegiatan Gerakan Pramuka di wilayah Maluku Utara saat ini masih terbilang nihil hal tersebut mengingat keterbatasan sarana maupun prasarana, namun sejauh ini TNI lah yang terbilang sangat pro aktif dalam menggalakan kegiatan kepramukaan Saka Wira Kartika baik dalam bentuk Persami, Kemah Bhakti maupun kegiatan kepramukaan lainnya sehingga sebagai apresiasi kami kukuhkan Danrem selaku Ketua Mabisa dan para Dandim sebagai Ketua Mabisa Cabang Kab/Kota se-Malut.”

Sementara itu dalam sambutannya Danrem menyampaikan TNI Angkatan Darat sebagai pembina Gerakan Pramuka Saka Wira Kartika melaksanakan pembinaan generasi muda melalui geraka Pramuka guna menciptakan generasi berkualitas serta memiliki sifat-sifat yang terkandung dalam Dasa Dharma Pramuka yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu saya juga berpesan kepada para Ketua Mabisa Cabang yang dijabat oleh para Komandan Kodim.

Agar dapat berperan aktif dan mengembangkan secara kreatif gerakan Pramuka di wilayah melalui Krida-krida yang ada didalam Saka Wira Kartika dalam rangka melakukan pembinaan karakter dan mental para generasi muda bekerjasama dengan Gudep/Sekolah melalui berbagai kegiatan kepramukaan yang memiliki prinsip norma hidup setiap anggota Gerakan Pramuka yang ditanamkan dan ditumbuh kembangkan kepada peserta didik melalui proses penghayatan.

Dan untuk diri pribadi dengan bantuan tenaga pendidik, sehingga pengamalannya dapat dilakukan dengan inisiatif sendiri, penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat. Setiap anggota Gerakan Pramuka wajib menerima Nilai dan Prinsip Dasar Kepramukaan. (Penrem 152)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *