SUMENEP, beritalima.com| Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindag akan segera melanjutkan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di wilayah Guluk-guluk.
Pembangunan tersebut merupakan bentuk pengalokasian anggaran yang diterima dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022.
Diketahui, besaran dana yang diperoleh dari DBHCHT senilai Rp1,9 miliar.
“Ini melanjutkan pembangunan KIHT yang tahun 2021, karena anggaran tidak cukup, makanya kami lanjutkan sekarang,” kata Kepala Diskop UKM dan Perindag Sumenep, Chainur Rasyid pada Rabu, 21 September 2022.
Dia menambahkan, tahapan pembangunan KIHT sudah masuk proses lelang di LPSE Sumenep. Oleh karena itu, pihaknya menargetkan 4 unit gudang tersebut bisa selesai akhir tahun 2022.
“Diharapkan tahun 2023 gudang tersebut sudah bisa digunakan,” ungkapnya.
Inung, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa pembangunan KIHT dimaksudkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat pelinting tembakau serta dapat membentuk kawasan industri yang kondusif dan andal.
“Nanti akan dipantau juga oleh bagian cukai. Sehingga dari tahapan awal sampai produksi bisa terselenggara dengan baik,” imbuh Mantan Kepala Dinas PU SDA Sumenep ini.
Di samping itu, faktor dominan yang melatarbelakangi pembangunan KIHT adalah untuk menghentikan peredaran rokok ilegal yang marak terjadi di wilayah ujung pulau Madura.
“Tujuan lain yang tak kalah penting agar peredaran rokok ilegal tidak semakin menjamur. Makanya, dengan KIHT nanti akan terpantau semua,” pungkasnya.
(**)