DBH Halmahera Barat, di duga diselewengkan.

  • Whatsapp

JAILOLO, beritaLima.com – Dugaan bagi-bagi uang anggaran pengunaan Dana Bagi Hasil  (DBH) pajak rokok tahun 2018 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Halmahera Barat Halbar (Halbar) sedikit demi sedikit mulai terbongkar.

Hal ini dikatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Halbar mulai membuka dan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar agar melidik dugaan tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Halbar dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB ) Halbar Riswan Hi. Kadam pada, sejumlah wartawan Senin ( 1/4/2019) memintah Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kabupaten Halbar agar secepat melakukan penyelidikan dugaan bagi-bagi uang pengunan dana fiktif DBH pajak rokok di tahun anggaran 2018 di Dinas Kesehatan Halbar.

” Anggaran tersebut di duga kuat fiktif karena pengunaannya tidak sesuai  peruntukan, sehingga kami memintah Kejari Halbar, agar secepatnya melidik duagaan kasus pengunaan dana fiktif DBH pajak rokok tahun anggaran 2018″ tegas Riswan.

Lanjutnya, anggaran pajak rokok yang diduga fiktif yakni pendapatan daerah yang sah, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya. Sebesar sebelum perubahan Rp.15.592.908.763.00, setelah Perubahan Rp. 20.592.908.763.00, bertambah/berkurang Rp.5.000.000.000.00, dengan angka presentasi sebesar 32,07 persen, dari anggaran tersebut diatas didalamnya terdapat anggaran DBH Pajak Rokok di tahun 2018 kurang Lebih Rp 2 miliar.”Jadi saya menduga pajak rokok Rp 2 miliar ini yang tak jelas arah peruntukan tahun kamrin dan layak disorot penegakan hukum,”tegasnya.(Ay)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *