Debat Kandidat Cabub, Wartawan dilarang Meliput, ada apa?

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Debat kandidat pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tahap pertama telah di helat. Ketiga kontestan yang bertarung di pilihan Bupati pada 9 Desember nanti telah laksanakan debat kandidat tahap pertam di istana daerah(isda) desa Mangon kecematan Sanana, Jum’at (30/10/20)

Namun Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula dianggap pilikasi dalam acara ini, Pasalnya wartawan dibatasi untuk meliput, “setidaknya beri kami kesempatan beberapa menit untuk kami mengambil gambar , setelah itu, kami bisa di luar, namun hal itu tidak diindahkan oleh para panitia pelaksana,” ujar sala satu wartawan dengan nada kesal.

Wartawan yang diijinkan meliput, hanya tiga media yang di porbolehkan masuk, emangnya kami ini bukan wartawan, setidaknya para wartawan harus disediakan tempat agar kami juga bisa meliput acara tersebut jangan pilih-pilih media dong, inikan gak etis, kami media juga punya hak untuk menyampaikan dan memberitakan debat pemilihan calon bupati dan wakil bupati melalui berita,terian wartawan yang tidak di perbolehkan masuk.

“Kami menyampaikan apa yang di sampaikan oleh para kandidat Kapada seluruh masyarakat Kepulaan Sula dan masyarakat di seluruh Indonesia dan KPU harus tau apa peran media dan tugas – tugas media ucapnya dengan Nanda kecewa.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sula, Yuni Yuningsi Ayuba ketika di konfirmasi melalui via Whats Aap, pihaknya mengatakan, sebenarnya tidak dibatasi, hanya saja KPU memberikan akses informasinya lewat jaringan.

“Jadi semua bisa menyimak dalam Youtube Channel dan Facebook KPU Kabupaten Kepulauan Sula, “Kami hanya melaksanakan apa yang sudah menjadi ketentuan, ” singkatnya. [DN]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait