TULUNGAGUNG, beritalima.com- Guna memenuhi kuota perangkat Desa yang sudah lama kosong, Desa Geger, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, melaksanakan pengambilan Sumpah janji Perangkat Desa.
Pengambilan sumpah janji perangkat Desa bertempat, di Aula balai Desa Geger. Sabtu, (20/08/2022).
Hadir dalam acara, Plt Kepala DPMD Tulungagung Drs. Sugiyanto M.M , Forkopimcam Sendang, Kepala Desa Geger Jumari Beserta perangkat, ketua BPD beserta anggota, LPM, panitia penjaringan, perangkat terlantik, Ketua RT/ RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Jumari mengatakan, selamat kepada para perangkat Desa yang sudah dilantik hari ini. Sabtu, (20/08/2022).
“Saya ucapkan, selamat kepada perangkat Desa yang baru dilantik, terpilih dan lolos dalam seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat,” ujar Jumari.
Menambahkan, sekarang sudah menjadi perangkat Desa yang sesungguhnya, namun, jangan senang dulu setelah dilantik, di depan masih ada tugas berat yang sudah menanti.
Sebelum ada pelantikan perangkat Desa yang baru, perangkat Desa Geger tinggal 3 ditambah Kades, jadi keseluruhan hanya 4 formasi.
“Jika ada pekerjaan atau tugas yang telat bahkan terbengkalai, harap dimaklumi. Saya yakin, setelah dilantik perangkat Desa yang baru, terutama di pelayanan Desa, Insyaallah bisa maksimal,” tambah Kades.
Menurutnya, perlu diketahui, bagi perangkat yang baru maupun lama disiplin dalam bekerja dan tepat waktu itu penting. Bekerja sesuai Standard Operating Procedure (SOP) yang sudah ditetapkan.
“Tidak ada alasan untuk datang terlambat, bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi). Namun, jika tidak bisa menjalankannya, tidak segan-segan saya mutasi,” lanjutnya.
Kades berharap, perangkat yang baru, tetap jaga komitment, menjaga kepercayaan dari masyarakat yang sudah diamanahkan kepada mereka,
“Motto kami, setiap hari masuk kerja, pekerjaan hari ini selesai hari ini, tidak ada pekerjaan yang ditunda. Perangkat yang baru, segera menyesuaikan diri. Terutama, yang menjabat sebagai Kasun, menyesuaikan diri dengan lingkungan, segera aktif di lingkungan masing-masing,” tutup Kades Jumari.
Sementara itu, Camat Sendang juga menyampaikan, selamat kepada seluruh perangkat yang terlantik menduduki 8 formasi yang dibutuhkan Desa,
“Setelah perangkat terlantik mengisi jabatan masing-masing, diharapkan, konsolidasi organisasi, kapasitas organisasi, bisa lebih cepat dan mampu menjalankan semua kegiatan secara maksimal. Didukung oleh yang terlantik pada hari ini,” ucap Camat.
Sugiyanto Plt Dinas DPMD Tulungagung, bagi yang baru terlantik, dengan kecepatan dan kapasitas yang ada, segera menyesuaikan dengan tupoksi jabatan.
Siap untuk melakukan edukasi, pembelajaran cepat dan bisa diaplikasikan untuk pelayanan masyarakat Desa Geger,” kata Sugiyanto.
Lanjutnya, semangatnya luar biasa dan masih sangat muda. Mereka semua jaminan masa depan pemerintahan Desa Geger untuk lebih baik, lebih maju, lebih kompak.
“Jangan segan, ragu, takut apalagi malu, tampil secara maksimal, konsisten dan sepenuh hati untuk melayani masyarakat. Ini amanah juga berkah, tolong dijaga nama baik, saling support sesama teman, jangan saling menjatuhkan atau saling iri jabatan, semua dikerjakan secara kebersamaan, saling mengisi, saling membantu,” jelas sugiyanto.
Teguh Hariyanto selaku ketua panitia Penyaringan dan penjaringan perangkat Desa, membacakan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Geger.
Keputusan Kepala Desa Geger No.16 Tahun 2022 tentang pengangkatan perangkat Desa :
Penetapan pengesahan pengangkatan unsur Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesra, Kasun Sukorejo, Kasun Tambibendo, Kasun Ngrejeng dan Kasun Turi, berlaku mulai penetapan pengangkatan sampai dengan umur 60 tahun. (Dst).