Demi Ketentraman, Forkopimda Sepakat Larang Halal Bihalal Perguruan Pencak Silat

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Kondusivitas Kota Madiun, Jawa Timur, menjadi tanggung jawab bersama. Merespons gesekan antara oknum sejumlah perguruan pencak silat selama beberapa hari terakhir, jajaran Forkopimda Kota Madiun langsung menggelar rapat koordinas, Senin 23 Mei 2022, malam.

Seluruh pihak di forum tersebut sepakat, segala bentuk potensi perpecahan yang mengganggu kondusivitas Kota Madiun wajib ditekan bersama.

“Kami sepakat, peristiwa-peristiwa yang lalu tidak akan terulang,” kata Walikota Madiun, H. Maidi.

Menurutnya, gesekan yang timbul antara oknum perguruan pencak silat merupakan buah dari miskomunikasi. Pada dasarnya, segala bentuk kegiatan halal bihalal perguruan pencak silat dilarang. Keputusan bersama itu harus dipatuhi seluruh perguruan.

“Makna halal bihalal adalah menghadirkan kedamaian. Kalau tidak menghadirkan itu, ya sementara kita tunda dulu,” tegasnya.

Ada alasan mendasar bagi Forkopimda untuk melarang kegiatan halal bihalal perguruan pencak silat. Kedamaian, keamanan, dan kenyamanan merupakan kebutuhan pokok setiap manusia yang hidup. Bila suatu kegiatan tidak menjunjung pemenuhan ketiga asas tersebut, maka tidak perlu digelar di Kota Madiun.

“Kota ini harus aman dan nyaman,. Halal bihalal, konvoi knalpot brong, dan kegiatan lain yang mengganggu ketertiban, jangan digelar,” tandasnya.

Maiai juga menegaskan, bila suatu saat kembali timbul gesekan, maka pengurus perguruan pencak silat yang terlibat harus bertanggung jawab. Apalagi bila sampai terjadi kerusuhan fisik.

“Kapolres, Dandim, Dansatbrimob, Kajari, semua sepakat Kota Madiun harus kondusif. Gangguan yang sifatnya kecil seperti itu tidak boleh terjadi lagi,” tuturnya.

Penegasan serupa juga diutarakan Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono. Beberapa waktu lalu pihaknya mendapat arahan dari Polda Jatim untuk menindak tegas konvoi yang bersifat ugal-ugalan, termasuk menggunakan knalpot brong. Pasalnya, hal itu rentan memicu gesekan di masyarakat.

“Orang yang mendengar bisa terganggu, lalu akhirnya bisa terjadi gesekan. Ini menjadi perhatian kami dan akan ada tindakan tegas,” tegas tegas AKBP Suyono. (Sumber Diskominfo/editor Dibyo).
H. Maidi (kiri) atas.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait