Dewan Jatim himbau Larangan mudik diberlakukan juga di seluruh kabupaten kota

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com |
Pemprov Jatim telah memetakan 33 Kabupaten/Kota di Jatim yang masuk zona merah. Pemetaan dilakukan sesuai Permenhub Nomer 25 Tahun 2020 yang melarang mudik dari dan ke wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan zona merah.

Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar meminta peraturan tersebut untuk diterapkan dengan baik oleh pemprov serta pemkab/pemkot. Mengingat di Jatim kondisi COVID-19 sudah semakin mengkhawatirkan.

“Sulit membedakan zona merah, hijau, kuning memang. Tapi kalau seseorang misal dia dari zona hijau mudik ke zona merah apa tidak malah berbahaya. Larangan mudik ini sudah pas dan jelas sebenarnya gak perlu zona, semua disamakan 38 kab/kota agar benar-benar menekan angka COVID-19,” kata Iskandar di kantor DPRD Jatim.

Iskandar menjelaskan bila peraturan tersebut tidak digalakkan pemerintah khususnya eksekutif, maka warga Jatim akan masuk dalam pandemi yang lama.

“Kita bisa masuk pandemi terus menerus, hancur lebur gak karuan kalau tidak ada ketegasan pemerintah. PSBB Surabaya sudah, mudik juga harus semakin ditegaskan. Penyekatan sudah bagus, kalau sudah ada aturan dari Kemenhub larangan mudik dari zona apa ya semua diratakan untuk taat aturan tidak mudik, karena sulit lo kalau satu wilayah boleh lainnya tidak, mending semua di Jatim tidak diperbolehkan supaya jelas dan bisa dimonitoring,” jelasnya.

Politisi Demokrat ini melihat Permenhub merupakan anjuran yang bagus. Dalam penerapannya, ia minta Pemprov, Polda Jatim hingga aparat TNI untuk tegas dalam menerapkan aturan.

Meski begitu, ia juga meminta kejelasan terkait subsidi ekonomi warga. Mengingat saat pandemi, kondisi ekonomi warga Jatim merosot tajam.

“Ini anjuran yang luar biasa. Harus dilakukan, harus ada keberanian. Tapi yang pasti jangan sampai aturan itu mematikan ekonomi. Ekonomi harus berjalan, orang yang terdampak harus tersubsidi,” terangnya.

“Cuma kita ingin jangan sampai ekonomi mati, apalagi Jatim ini pensuplai bahan makanan di wilayah Indonesia Timur. Mudik juga harus dipikir sektor ekonominya, jangan PSBB saja, agar tidak menimbulkan persoalan,” imbuhnya.

Pihaknya mendukung penuh kebijakan Pemprov Jatim soal PSBB dan larangan mudik. Karena tidak ada opsi lain untuk menekan dan memutuskan mata rantai persebaran angka COVID-19 di Jatim.

“Pasti akan kita dukung tidak ada opsi lain. Karena lawan kita tidak terlihat. Anggaplah PSBB kita menderita 14 hari, mudik kita menderita di bulan Ramadhan dan lebaran. Memang susah menghadapi budaya masyarakat terkait mudik, mereka merasa haknya diperkosa betul karena tidak bisa pulang. Nanti kalau pandemi selesai juga bisa mudik,” pungkasnya.

Sementara Kadishub Jatim, Nyono mengatakan bahwa Dishub Jatim akan bekerja sama dengan berbagai pihak guna menjalankan permenhub tentang larangan mudik.

“Di perbatasan kita jaga dengan tim dari Polda, TNI, Dishub, Dinkes juga. Kita juga menyisir jalur alternatif agar tidak kecolongan. Untuk jalur alternatif kita sisir oleh tim dishub kabupaten kota serta polresta setempat,” tandasnya.(yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait