TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Kisruhnya pelantikan pejabat Eselon II,III dan IV membuat DPRD Kabupaten Toraja Utara,besok,Selasa menjadwalkan untuk memanggil Bupati Kala’tiku Paembonan guna meminta penjelasannya soal amburadulnya penempatan jabatan tersebut.
Terkait panggilan dewan,terhadap Bupati Toraja Utara,rupanya,berbeda tanggapan dari anggota DPRD Toraja Utara dari Fraksi Hanura,Ferdinand Sony R,saat memberikan keterangan persnya,timbulnya kekisruhan menurut Sony,yang harus bertanggungjawab pada pelantikan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS),seharusnya terlebih dulu di hearing Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Toraja Utara,Samuel Sampe Rompon guna mendengarkan penjelasannya terkait amboradul pelantikan tersebut.
“Kita tidak perlu dulu menghearing Bupati,mestinya yang kita panggil untuk bertanggungjawab soal kacaunya pelantikan itu Kepala BKD Kabupaten Toraja Utara,” jelas Sony kapada wartawan berita lima di depan kantor DPRD Toraja Utara,Senin (13/2).
Dari keterangan Sony kembali,proses pemanggilan itu dengan harapan pihak Kepala BKD untuk memberikan klarifikasi soal pelantikan tersebut telah melabrak beberapa aturan ada.
Mestinya Bupati Kala’tiku,untuk membuktikan kecurigaan adanya jual beli jabatan tersebut sebaiknya pelantikan ini di batalkan,sehingga akan berpeluang membuka adanya indikasi oknum pejabat yang dicurigai membeli jabatan tersebut.
Begitupun dugaan adanya aliran dana yang dicurigai mengalir ke rekening Kepala BKD Toraja Utara terkait tudingan ada jual beli jabatan pada saat mutasi dilakukan,mestinya pihak kepolisian melakukan melakukan penyelidikan sehubungan munculnya kecurigaan tersebut.
Sementara Samuel Sampe Rompon saat dikonfirmasi sehubungan tudingan itu belum bisa memberikan keterangan sehubungan tidak berada di tempat.(Gede Siwa).