Dewan Pers: Pertumbuhan Media Harus Diimbangi Kesiapan SDM Wartawan

  • Whatsapp

SUMBAR, beritalima.com – Masyarakat pers internasional memuji kebebasan pers di Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 dipuji memuat nilai-nilai kebebasan pers yang universal.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dalam sambutannya di Konvensi Nasional Media Massa yang bertempat di Hotel Grand Inna Padang, Kota Padang, Sumbar, Kamis (8/2).

Yosep mengatakan kebebasan pers merupakan satu keping dengan kebebasan berekspresi dan demokrasi. Menurutnya, kebebasan pers haruslah dapat memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Tapi tantangganya, Undang-Udang Nomor 40 Tahun 1999, memberikan ruang bagi siapa saja untuk mendirikan perusahaan media, yang pada gilirannya, perusahaan media menjamur di mana-mana. “Pertumbuhan media yang marak itu berdampak pada adanya perekrutan SDM wartawan secara besar-besaran,” alasnya.

Perekrutan SDM wartawan yang besar-besaran itu, kata dia, menimbulkan masalah bilamana SDM tidak siap, bahkan tidak mengerti sama sekali soal kejurnalistikan dan profesi kewartawanan. Kondisi ini berimbas pada produk berita yang dihasilkan tidak objektif. Contohnya di Pilkada, mendukung ke satu pihak dan menyerang ke pihak yang lain.

Yosep juga menyinggung soal pentingnya independensi wartawan di tengah kemerdekaan pers. Menurutnya wartawan haruslah independen, tidak terpengaruh atas desakan ekomomi dan politik. Seorang wartawan haruslah mengedepankan kepentingan publik.

“Jangan sampai sejumlah kerja sama yang dilakukan dengan pemerintah juga mempengaruhi independensi wartawan. Di Pilkada Serentak 2018 misalnya. Pers sedang diuji, Independen atau berselingkuh dengan kepentingan politik,” tandasnya. [jar]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *