SURABAYA, beritalima.com | Dewan Pers menggelar sosialisasi hasil Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2019 di Hotel Tunjungan, Jakan Basuki Rahmat Surabaya, Jumat (29/11/2019).
Kegiatan ini dihadiri Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, dan Kabag Media dan Dokumentasi Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim, Arif Lukman Hakim.
Hasil Indeks Kemerdekaan Pers dipaparkan oleh anggota Dewan Pers dari unsur pemimpin perusahaan pers, Ahmad Djauhar. Dikemukakan, survei menggunakan metode purposive, yaitu metode meminta penilaian informasi ahli yang berasal dari akademisi, pejabat pemerintah, hakim, jaksa, kepolisian, serta masyarakat sipil.
Dalam survei ini, responden diminta pendapatnya atas sejumlah IKP 2019 di daerah tinggalnya masing-masing. Kemudian hasil penelitian ini disajikan dalam bentuk analisa deskriptif.
Pengukuran indeks mendasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia universal. Indeks ini merupakan kerangka kerja untuk membandingkan dan menemukan keadaan kemerdekaan pers dari berbagai provinsi (dan antara provinsi dan nasional).
Untuk mendapakan nilai akhir dari Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia tahun 2019 dan merumuskan sejumlah agenda kedepannya, proses survei diakhiri dengan forum National Assesment Council (NAC).
Disebutkan diantaranya, kemerdekaan pers di Indonesia masih lebih bagus dibandingkan kebebasan pers di beberapa negara lain seperti Malaysia dan Brunei Darussalam. (Dino).