Jayapura, Beritalima.com – Di duga adanya pemalsuan beberapa berkas tanah milik keluařga Hamadi salah satunya yakni surat pelepasan Tanah Sian Sorr maka sebagai ahli waris Tobati Enggros Keluarga Hamadi Pdt. Petrus Hamadi menjelaskan bahwa dirinya selama ini tanah yang di klaim oleh Bintang Mas atas nama Reymon Gan yakni berupa surat pelepasan tanah adalah palsu.(Rabu/22/3/2018)
“Setelah kami telusuri selama ini pelepasan tanah di sekitar wilayah kantor Walikota Jayapura itu adalah palsu karena ada beberapa hal yang di cermati dalam surat pelepasan itu mulai dari nama,Petrus Hamadi di mana seharusnya memakain nama Esther Ohee Hamadi,”Katanya
Di akuinya untuk kepengurusan tanah hamadi di urus oleh Gandi Gan bukan Raymon Gan namun ada beberala hal yang menganjal dalam dokumen yang di miliki Ester Hamadi seperti Surat pelepasan dan juga tanda tangan Esther yang berubah ubah dan juga tidak terdapat luas tanah.
“Ada beberapa hal yang kami cermati dari pelepasan itu mulai dari nama, pelepasan dan ini lokasinya di sekitar kantor wali kota, itu menggunakan nama Ny. Petrus Hamadi. Mestinya menggunakan nama Ny. Ester Ohee Hamadi,” Ucapnya
Dikatakan Petrus dalam pelepasan, ketika itu Ibu Ester Ohee Hamadi sedang dalam kedukaan. Yakni 40 hari berkabung meninggalnya suaminya Alm. Petrus Hamadi, tidak mungkin langsung melakukan proses pelepasan tanah tetapi mengapa Bintang Mas bisa mempunyai surat pelepasan yang diterbitkan atau ditandatangani oleh Ester Ohee Hamadi.
Sama halnya dengan tanda tangan Esther yang berubah ubah didalam beberapa dokumen yang di miliki Bintang Mas seperti ketika Esther Hamadi ketika dilantik menjadi Ondoafi, ibu Ester gunakan tandatangan Ester Ohee. Tapi setelah dalam menjabat sebagai Ondoafi tandatangannya diubah menggunakan Ester. Setelah itu ada perubahan tandatangan.
“Maka dengan adanya kejangalan kejangalan ini kami keluarga Hamadi secara tegas mengatakan pelepasan yang dimiliki Raimon Gan kami anggap palsu karena tidak sesuai. Luas tanahnya, tandatangannya, juga kwitansinya tidak ada. Dan dia Gunakan Ester Hamadi, padahal harusnya Ester,”Tegas Petrus
Bahkan, hingga meninggalnya Ester Hamadi hingga kini selaku ahli Waris Petrus terus melakukan komunikasi yang baik dengan pihak bintang mas terkait sengketa tanah adat ini,namun tidak mendapat respon yang baik dari pihak bintang mas oleh sebab itu pihaknya dalam waktu dekat akan menempuh jalur hukum dan memperkarakan masalah ini ke ranah hukum.
“kalau terbukti surat pelepasan ini memang sah, maka kami mendukung, Makanya kami keluarga Hamadi tidak pernah mundur. Kami akan memperjuangkan hak-hak tanah adat kami, “Pungkasnya (res)