Di Duga Buat Surat Palsu, Keluarga Hamadi Siap Polisikan Bintang Mas

  • Whatsapp

Jayapura, Beritalima.com – Di duga adanya pemalsuan beberapa berkas tanah milik keluařga Hamadi salah satunya yakni surat pelepasan Tanah Sian Sorr maka sebagai ahli waris Tobati Enggros  Keluarga Hamadi Pdt. Petrus Hamadi  menjelaskan bahwa dirinya selama ini  tanah yang di klaim oleh Bintang Mas atas nama Reymon Gan yakni berupa surat pelepasan tanah  adalah palsu.(Rabu/22/3/2018)

“Setelah kami telusuri selama ini pelepasan tanah di sekitar wilayah kantor Walikota Jayapura  itu adalah palsu  karena ada beberapa hal yang di cermati dalam surat pelepasan itu mulai dari nama,Petrus Hamadi di mana seharusnya memakain nama Esther Ohee Hamadi,”Katanya

Di akuinya untuk kepengurusan tanah  hamadi di urus oleh Gandi Gan bukan Raymon Gan namun ada beberala hal yang menganjal dalam dokumen yang di miliki Ester Hamadi seperti Surat pelepasan  dan juga tanda tangan Esther yang berubah ubah dan juga tidak terdapat luas tanah.

“Ada beberapa hal yang kami cermati dari pelepasan itu mulai dari nama, pelepasan dan ini lokasinya di sekitar kantor wali kota, itu menggunakan nama Ny. Petrus Hamadi. Mestinya menggunakan nama Ny. Ester Ohee Hamadi,” Ucapnya

Dikatakan Petrus  dalam pelepasan, ketika itu Ibu Ester Ohee Hamadi sedang dalam kedukaan. Yakni 40 hari berkabung meninggalnya suaminya Alm. Petrus Hamadi, tidak mungkin  langsung melakukan proses pelepasan tanah tetapi mengapa Bintang Mas bisa mempunyai  surat pelepasan yang  diterbitkan atau ditandatangani oleh Ester Ohee Hamadi.

Sama halnya dengan tanda tangan Esther yang berubah ubah didalam beberapa dokumen yang di miliki Bintang Mas seperti ketika Esther  Hamadi ketika dilantik menjadi Ondoafi, ibu Ester gunakan tandatangan Ester Ohee. Tapi setelah dalam menjabat sebagai Ondoafi tandatangannya diubah menggunakan Ester. Setelah itu ada perubahan tandatangan.

“Maka dengan adanya kejangalan kejangalan ini kami keluarga Hamadi secara tegas mengatakan  pelepasan yang dimiliki Raimon Gan kami anggap palsu karena tidak sesuai. Luas tanahnya, tandatangannya, juga kwitansinya tidak ada. Dan dia Gunakan Ester Hamadi, padahal harusnya Ester,”Tegas Petrus

Bahkan,  hingga meninggalnya Ester Hamadi hingga kini selaku ahli Waris Petrus terus melakukan komunikasi yang baik dengan pihak bintang mas terkait sengketa tanah adat ini,namun tidak mendapat respon yang baik dari pihak bintang mas oleh sebab itu pihaknya dalam waktu dekat akan menempuh jalur hukum dan memperkarakan masalah ini ke ranah hukum.

“kalau terbukti surat pelepasan ini memang sah, maka kami mendukung, Makanya kami keluarga Hamadi tidak pernah mundur. Kami akan memperjuangkan hak-hak tanah adat kami, “Pungkasnya (res)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *