Masyarakat Airu Hulu Menolak LSM Greenpeace Mengelola Hutan di Papua

  • Whatsapp

JAYAPURA ,beritaLima.com-Puluhan  Masyarakat hukum adat Airu Hulu, Kabupaten Jayapura,mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat  Papua  dengan membawa aspirasi mereka yakni menolak keras intervensi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing dalam hal ini Greenpeace mengintervensi pengelolaan hutan di Bumi Cenderawasih.(Rabu/21/3/2018)

Salah satu  Kepala Suku Wau, Mathius Wau, mengatakan jika selama ini  ada satu LSM, yakni Greenpeace yang ikut  campur tangan dalam  pengelolaan hutan milik masyarakat adat di Papua.

“Kami melihat kegiatan  yang mereka lakukan selama ini  tidak jelas, sehingga kami menolak campur tangan mereka di atas tanah leluhur kami,”

Di akuinya dalam kegiatan yang LSM lakukan tidak membawa dampak apa-apa bagi masyarakat yang ada hanyalah kerugian  dengan selalu mengintervensi hak masyarakat terutama dalam pengelolaan hutan adat.

“Sudah Jelas ,semua hutan serta yang terkandung di dalam hutan tersebut merupakan milik dan hak kami jadi mereka tidak mempunyai wewenang untuk mengorek bahkan mengambik hasil hutan tersebut,”Ucap Mathias

Maka lanjut Mathias , akibat yang di timbulkan dari perbuatan LSM tersebut   membuat investor yang akan melakukan investasi di daerahnya, tidak bisa datang membantu masyarakat  karena terkendala hukum adat pemilik hutan adat.

“Seharusnya para investor ini  bisa membantu kita minimal  membangun jalan, untuk memudahkan  akses jalan kepada masyarakat setempat. Namun adanya LSM  yang melarang para investor ini denga alasan mereka memasuki kawasan hutan konservasi nasional dan hutan perlindungan internasional,”Katanya

Untuk itu, pihaknya meminta Pemprov Papua bersama DPR Papua agar masyarakat adat diberikan kemudahan untuk membangun daerah, termasuk mencari investor untuk membangun potensi yang ada.

Terlebih lagi  masyarakat  adat Airu Hulu masih sangat terbelakang dan kesulitan transportasi.

“tanpa investor, daerah ini tidak akan dibangun.dan  kami mohon pemerintah untuk membantu  kami memfasilitasi   dengan LSM – LSM yang ada karena daerah ini  membutuhkan investor  untuk terciptanya  pertumbuhan ekonomi di masyarakat,”Pintanya

Senada dengan itu  Tokoh Pemuda Suku Waibara, Solaeman Waibara menambahkan selama ini masyarakat menginginkan adanya pembangunan di daerah tersebut terutama bagi hutan dan tanah adat.

“Kami menolak intervensi Greenpeace karena dengan kehadiran LSM tersebut, mengakibatkan investasi di daerah kami terhambat,” Ucapnya

Sehingga Pihaknya berharap pemerintah provinsi Papua dapat  mengawal pengelolaan hutan milik masyarakat hukum adat tersebut.

Dengan harus di lakukan  pemetaan hutan.

Namun sayang nya kedatangan masyarakat tidak mendapat respon dari anggota DPR Papua. (Res)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *