Di Masa Pandemi 2020, BPJAMSOSTEK Sidoarjo Bayar Total Klaim Rp 477 M Lebih

  • Whatsapp

SIDOARJO, beritalima.com | BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sidoarjo telah melakukan pembayaran total klaim ke para peserta sebesar Rp 477 miliar. Pembayaran klaim 4 program tersebut terhitung sejak Januari hingga Desember 2020.

Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo, Ainul Kholid, mengatakan, pembayaran klaim sebesar Rp 477.138.710.259,- tersebut merupakan angka total untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP) periode pembayaran mulai 1 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember 2020 dengan jumlah total klaim mencapai 40.823 kasus.

“Per Desember kemarin total pembayaran klaim yang telah dibayarkan BPJAMSOSTEK Sidoarjo tembus Rp 477 miliar,” tandas Ainul, Senin (25/1/2021).

Dijelaskan, dari total klaim tersebut terdapat 26.436 klaim JHT dengan jumlah nilai klaim sebesar Rp 428 miliar. Kemudian sebanyak 53 ahli waris mengajukan klaim JKM dengan total sebesar Rp 1,6 miliar.

Selanjutnya ada 6.697 peserta JKK yang mengajukan klaim dengan total yang dibayar sebesar Rp 39,9 miliar, dan 7.637 peserta JP mengajukan klaim sejumlah Rp 7,4 miliar.

Ainul Kholid juga mengatakan tingginya tingkat klaim JHT yang mencapai 26.436 kasus tersebut karena kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sampai saat ini. Hal tersebut karena banyaknya pekerja yang di-PHK oleh perusahaan sejak Maret sampai Desember 2020.

Dia juga mengemukakan, meskipun pada masa sulit, pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi peserta ataupun ahli waris peserta yang ingin mengajukan klaim jaminan sosial ke BPJAMSOSTEK Sidoarjo dengan pelayanan aplikasi Lapak Asik online dan onsite.

Menurutnya, metode layanan tersebut merupakan alternatif terbaik di masa Pandemi Covid-19. Karena, di samping untuk mengurangi kontak fisik secara langsung, juga untuk memudahkan layanan pada peserta.

Layanan tersebut juga telah dijalankan oleh seluruh Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Indonesia sejak Maret 2020. “Tentunya hal ini juga menjadi alternatif untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mengurus klaim JHT di masa Pandemi Covid-19,” ujarnya.

“Prinsipnya kami akan memberikan layanan terbaik, meskipun saat ini dalam situasi sulit. Dan, pembayaran klaim ini merupakan kontribusi BPJAMSOSTEK dalam kacamata perekonomian di Sidoarjo,” pungkas Ainul. (Ganefo)

Teks Foto: Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo, Ainul Kholid (di layar monitor), saat memberi arahan pada peserta yang klaim lewat Lapak Asik Onsite.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait