Diduga Berijazah Palsu, Polisi Diminta Turun Tangan Periksa Sejumlah Aparat Desa Buya

  • Whatsapp

ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com | Warga Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara meminta kepada oknum aparat Desa mundur dari jabatannya, karena diduga menggunakan ijazah paket A, B dan C. Ijazah palsu tersebut diduga digunakan oleh oknum aparatur desa untuk berbagai keperluan.

Seperti yang diungkapkan beberapa sumber yang meminta dirahasiakan namanya dimedia ini, Senin (29/5/23), mengatakan, bahwa sejumlah oknum aparat Desa Buya diduga menggunakan ijazah palsu.

Dugaan menggunakan ijazah paket A, C dan B palsu itu selama satu tahun, mendapat tiga ijazah, ini sangat luar biasa, ini sudah lama tercium oleh warga namun tidak ada yang berani mengungkap karena belum cukup bukti.

Oleh karena itu, Pihaknya meminta aparat penegak hukum turun tangan, karena ijazah palsu mencoreng dunia pendidikan, Ini harus diusut dan ditindak tegas, karena mencoreng dunia pendidikan dan wibawa Aparat desa. Itu juga melanggar UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” ungkapnya.

Polisi dan kejaksaan harus turun tangan, karena hal tersebut merusak dunia pendidikan dan kemunafikan.

“Sebab bila dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi negara. Ini harus diselidiki, “tegasnya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait