PAMEKASAN, Beritalima.com- Gelar audensi LSM Gerakan Masyarakat Pamekasan(GEMPA), ke komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, hampir ricuh dan bersitegang, Selasa(08/05).
Pasalnya pada waktu digelarnya aksi audensi itu, sempat adu argumen antara Samhari selaku penasehat umum LSM GEMPA dan salah satu Panitia Pelakasana (PANPEL), dengan adanya dugaan penyelewengan dan pemalsuan laporan Tiketing, perihal kapasitas tempat duduk pengunjung dan hasil penjualan tiket yang diumumkan pada waktu pertandingan di Stadion Gelora Ratu Pamelingan(SGRP), selama pertandingan liga 1 berlangsung.
Abdus Salam Ketua LSM Gempa mengatakan, bahwa selama pertandingan berlangsung selama liga 1 ada dugaan temuan yang janggal di bawah yang penjualan tiket seharga kelas ekonomi 40.000 dengan kapasitas 23 ribu tempat duduk, jadi hasil penjualan tiket
“Aturan FIFA pelaksanaan pertandingan minimal 23 ribu sesuai kapasitas yang ada, dan kalau dihitung rata-rata kalau tiket ekonomi harga Rp= 40.000× 23.000= 920.000000 jadi pendapatan Daerah yang harus didapat Rp = 276.000.000 jadi kalau sudah tiga kali pertandingan berapa? Dan itu belum biaya kontrak sewa lapangan ke Dispenda berapa,” Tuturnya.
Samhari selaku Dewan Penasehat LSM Gempa Menegaskan, sarana SGRP itu adalah milik pemkab pamekasan baik dari pada biaya pembangunannya sampai mainteninya(masa pemeliharaan) dan itu semua sebagian diambil dari ABPD dan itu harus terperinci dilaporkan secara publik.
“Merujuk kepada hal ini saya yakin ada dugaan sementara manipulasi laporan jumlah tempat duduk dan kapasitas penonton, pada penetapan sesuai dengan RAB itu 35 ribu tapi pada kenyataannya sekitar 25 ribu pun sudah vol dan sampai menjebol pintu utama disisi barat dulu saya lihat sendiri,”Terangnya.
Lanjut pihaknya menambahkan, bahwa Dispora tidak pernah meng update antara pihak ketiga dengan Pemkab terkait hak dan kewajibannya.
“Model menejemen pengololaan yang terkesan terselubung kenapa demikian, saya punya alasannya karena itu semua pasti ada SPJ yang nantinya dilaporkan ke Pemkab. Tolong ini dijabarkan secara trasparan,” Pintanya.
Anggota Dewan Taufikqurrahman, meminta kepada ketua Dewan komisi IV adanya temuan LSM dibawah agar direkomendasi dan diusut tuntas kalau dugaan tersebut benar-benar terjadi.
” Kalaupun hal ini benar adanya kami selaku Dewan meminta kepada ketua Dewan komisi IV agar hal ini disikapi dan ditindak lanjuti,”Tegas Taufik di Forum.
Mohammad Kadispora menjelaskan, itu semua sudah sesuai dengan perencanaan yang ada bukan 35 Ribu akan tetapi 30 ribu kapasitas.
“Dan itu bukan rana kami, akan tetapi itu konsultan perencanaan yang ada di Surabaya kalau mau tau terkait tehnik kapasitas silahkan hadirkan konsultan tehnik. Terkait kontrak dan sewa menyewa itu sudah sesuai dengan Perda nomer 1 nomer 16 terkait itu,”Jelasnya.
Namun dari pantuan kami beritalima.com, audensi tersebut belum bisa menemukan titik terang dikerenakan dari konsultan perencanaan dan DPKAD tidak hadir. Dan terpantau hadir dalam gelar Audensi diruang Komisi IV DPRD Pamekasan itu adalah ketua komisi IV dan Anggota Dewan Komisi IV, Dispora, Koni, Panitia Pelaksana (PANPEL).(An).