Diduga Korupsi Panitia Lelang Dinas Kelautan AJ Dan RL Diperiksa Kejati

  • Whatsapp

SORONG, Berita lima.com – Terkait dengan dua Pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Raja Ampat berinisial SK dan ML. Yang diduga telah melakukan tindak pidana Korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 7, 7 Milyar. Untuk menindak lanjuti dugaan korupai tersebut, maka Kejaksaan Tinggi Papua telah meriksa 2 orang saki yakni AJ dan RL yang merupakan panetia lelang pada saat proyek berlangsung.

” jadi kami hari ini periksa dua orang saksi yang merupaakan panetia lelang. Dimana dalam.pemeriksaan tersebut keduanya hanyaenjelaskannterkait dengan proseS pelelangan berlangsung”kata Kepala Seksi pidana Khusus Muhamad Setyawan.SH usai melakukan peemeriksaan di ruangnya, Rabu(16/8) malam.

Lanjut Setyawan bahwa tidak menutut kemungkinan mmasih ada beberapa saksi lagi yangalan dipanggil. Untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Naamun menurutnya, saat ini seharusnya bukan kewenanganya, karena yang seharusnya memeriksa kasus tersebut adalah tim dari Kejati Papua.(deo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *