Diduga Mantan Kades Auponhia Rugikan Negara, LHP Inspektorat Kepsul Serahkan Kepada Kejari

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima, com  – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut) atas dugaan korupsi alokasi Anggaran Dana Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan tahun anggaran 2017 lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

Hal itu dikatakan oleh Tim Pengendali Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, Machaful Sasmito kepada wartawan di ruang kerjanya minggu kemarin, Senin (13/07/20).

Dijelaskan, ada beberapa item yang dilaporkan warga Desa setempat atas dugaan penggelapan  alokasi Anggaran Dana Desa bersumber pendapatan ADD dan DD tahun anggaran 2017 lalu, dilakukan oleh mantan Pejabat Kepala Desa Auponhia, Lutfi Umafagur sesuai dengan ditemukan dalam kerugian negara berdasarkan hasil investigasi Inspektorat.

Menurutnya, Bahwa setelah dilakukan audit investigasi terdapat kerugian negara dalam kasus penyelewengan anggaran ADD dan DD Desa Auponhia tahun anggaran 2017 lalu.

“Kami sudah serahkan hasil audit kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sula, maka selanjut menjadi tanggungjawab Kejaksaan untuk di proses, “ungkapnya. [DN]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait