Diduga, Ulah Oknum Rumah Sakit Nakal,  Pasien BPJS disuruh Beli Obat Sendiri

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com –Menurut Permenkes RI No. 28 Tahun 2014, pasien BPJS berhak mendapatkan obat yang tercantum dalam Formularium Nasional (Fornas) dengan model pembiayaan paket Inacbg’s (Diagnosa Penyakit Pasien Menurut Dokter). Jika ada obat di luar Fornas, tetap dapat diberikan dan menjadi tanggung jawab Rumah Sakit.

Namun  ironisnya, masih terjadi pelanggaran dari pihak rumah sakit yang menyuruh pasien BPJS menebus obat sendiri diluar rumah sakit (RS).

Seperti yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Sanana Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) kadang oknum petugas Farmasi sering menyuruh pasien BPJS membeli obat diluar Intalasi Farmasi rumah sakit dengan alasan stok obatnya habis.

Seperti yang dialami sala satu warga masyarakat yang namanya tak mau dipublikasi kepada media ini, Kamis (23/09/21) Pihaknya berobat jalan di RSUD Sanana, Setiap berobat diberi resep oleh Dokter Spesialis untuk mengambil obat di intalasi Farmasi RSUD Sanana, namun menurut keterangan petugas  Farmasi obatnya ada yang harus dibeli di apotik luar dikarenakan obat tersebut disini lagi kosong.

Dilanjut dengan berobat yang kedua, ketiga sampai ke empat, namun lagi-lagi dirinya tidak diberikan obat yang telah diresepkan oleh dokter, “Saya sudah berobat jalan empat kali kerumah sakit, namun obat tersebut selalu tidak ada dan petugas Farmasi selalu menyuruh saya membeli obat itu di apotik luar rumah sakit, padahal obat tersebut harus saya konsumsi tiap hari tidak boleh berhenti minimal dua bulan,

Saya kebingungan ketika harus menebus obat itu, karena obat itu harganya lumayan mahal, ketika keadaan uang tidak ada dan obat itu harus wajib dikomsumsi, hati saya menangis terasa didzolimi,

Kejadian ini saya harus sampaikan dengan maksud supaya rumah sakit itu ditindak sesuai aturan yang ada agar tidak menimpa lagi kepada peserta pasien BPJS yang berobat kerumah sakit itu, ” katanya

Hal serupapun dialami oleh beberapa pasien BPJS  bagi warga masyarakat Sanana yang enggan disebutkan namanya, pihaknya mengaku berobat kerumah Sakit Daerah Sanana, kadang disuruh membeli obat diluar rumah sakit dengan alasan obatnya tidak ada karena kehabisan.

Di sisi lainpun dikemukakan oleh beberapa pasien peserta BPJS, kali ini bukan mengenai oknum petugas RSUD Sanana, tapi oknum petugas RSUD Sanana, menurut para pasien pihaknya juga sering disuruh oleh petugas Farmasi RSUD Sanana untuk membeli obat diapotik luar Rumah Sakit dikarenakan stok obat disini kosong.

Kapala BPJS Kepulauan Sula,Abdul Gani Khar mangatakan kalau peserta pasien bertobat rawat jalan lanjutkan ke rumah sakit sudah sesuai prosedurnya (surat rujukan) maka pihak rumah sakit tidak boleh menarik biayaa tambahan, apalagi sampe pasien beli obat di luar rumah sakit, “Apabila terjadi demikian, maka pihak rumah sakit harus bertanggungjawab (pengembalian biaya resep), “ucap Gani.

Lanjut Gani, Nanti kroscek ke rumah sakit, kenapa pasien beli obat, apakah memang stok obat habis, Itu tanggungjawab jawab rumah sakit dalam pengadaan obat bagi peserta atau pasien JKN KIS BPJS kesehatan, “ungkapnya.

Tambah Gani, Maaf tidak di ganti alasanya apa. Rumah sakit harus berikan penjelasan biar pasien tau persis. Sabab masalah ini suda lama terjadi, Lima tahun sebelumnya. Biasanya pasien beli obat trus berikan kwitansi ke rumah sakit untuk di ganti.

“Namun selama ini ada yang belum diganti, Kalo ini saya tidak tau kenapa belum di gantikan uang pasien yang beli obat tersebut.

Kami dari BPJS juga sangat menyayangkan masalah obat dan yang dibebankan biaya ke pasien. Kami sudah lakukan upaya upaya koordinasi dengan menajemen rumah sakit tentang hal ini, tapi kenyataannya di lapangan masih terjadi, “ungkap Gani

Sementara itu, Bupati Kepulauan Sula dan pihak Dinas Kesehatan, seiring masih banyak  pihak oknum rumah sakit yang nakal. Hingga berita ini di turunkan, Bupati maupun yang bersangkutan masih belum bisa memberikan keterangan kepada awak media. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait