Dinas Pariwisata Sulteng Gelar Sosialisasi OSS Perizinan Usaha Berbasis Risiko

  • Whatsapp

Ampana ,Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan sosialisasi OSS perizinan berusaha berbasis risiko sektor pariwisata diwilayah Kabupaten Touna.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Lawaka Kamis (14/7/2022) dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi kreatif Provinsi Sulteng, Asissten II Nawatsara Panjili mewakili Bupati Touna, Kepala Dinas Pariwisata Touna, Perwakilan Kadis DPMPTSP Touna, Pimpinan Mitra Usaha Pariwisata selaku peserta sosialisasi.

Asissten II Nawatsara Panjili dalam sambutannya memberikan apresiasi serta menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pariwisata Sulteng Ya sudah kesekian kalinya tidak terhitung lagi tidak melaksanakan berbagai kegiatan di kabupaten touna. Hal ini menunjukkan perhatian serius pemerintah provinsi Sulteng terhadap kemajuan pariwisata di Kabupaten tonda untuk itu sekali lagi saya ucapkan terima kasih.

Kabupaten touna adalah merupakan salah satu daerah yang termasuk dalam 88 kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) berdasarkan peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2011 tentang Ripparnas 2010-2025, kegiatan sosialisasi OSS yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu upaya untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang memerlukan investasi di daerah baik yang berasal dari pemerintah maupun swasta.

“Pada sektor swasta peningkatan investasi dapat dilakukan melalui masuknya investor dalam bentuk perusahaan penanaman modal baik dalam negeri maupun penanaman modal asing,”kata Nawatsara Panjili.

Menurut Nawat, di era globalisasi yang menuntut daya saing tinggi saat ini pemerintah telah menetapkan bahwa sektor pariwisata sangat perlu dikembangkan dan dibina secara sinergi sebagai sektor unggulan, kepariwisataan memiliki peran penting untuk memperluas dan meratakan kesempatan kerja, mendorong pembangunan, memperbesar pendapatan daerah, memperkaya kebudayaan daerah dan melestarikan lingkungan hidup. Selama ini pariwisata telah memberikan kontribusi Dalam masuknya devisa negara maupun APBD di beberapa daerah.

Seperti kita ketahui bersama pandemi covid telah memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap sektor industri pariwisata pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pembatasan sosial berskala besar serta ditutupnya akses keluar masuk Indonesia sangat berdampak terhadap kunjungan wisatawan baik mancanegara maupun wisatawan Nusantara hal ini sangat mempengaruhi pendapatan negara maupun daerah dari sektor usaha pariwisata.

Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif republik Indonesia melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan pariwisata di Indonesia strategis arah kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam penyelamatan ini ada tiga fase yaitu :

1. Fasit tanggap darurat yang difokuskan pada pemulihan kesehatan

2. Fase pemulihan di mana dilakukan pembukaan secara bertahap tempat wisata

3. Fase normalisasi persiapan destinasi pariwisata dan meningkatkan minat pasar,”jelasnya.

Dia katakan, kunci utama bagi pelaku usaha pariwisata agar dapat bertahan di era pandemi ini adalah memiliki kemampuan adaptasi, Inovasi dan kolaborasi yang baik karena dengan adanya pandemi ini maka perilaku wisatawan mulai berubah dan dibarengi dengan tren pariwisata yang telah bergeser di mana trend pariwisata luar ruangan atau udara terbuka lebih banyak diminati wisatawan.

“Dalam hal untuk memenuhi permintaan wisatawan diperlukan investasi di bidang transportasi, komunikasi, perhotelan dan akomodasi industri, kerajinan dan industri produk konsumen industri, jasa rumah makan dan restoran,”tuturnya

Saya berharap, beberapa hal tersebut di atas telah memberikan peluang investasi yang sangat besar dalam pengembangannya dan diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah menciptakan lapangan kerja meningkatkan ekonomi kerakyatan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam suatu sistem perekonomian yang berdaya saing.

Penyelenggaraan penanaman modal atau investasi agar berjalan dengan baik dan lancar apabila faktor penghambat iklim penanaman modal atau investasi dapat ditekan atau di atas di antara faktor tersebut adalah perbaikan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah penciptaan birokrasi yang efisien kepastian hukum di bidang penanaman modal atau investasi biaya ekonomi yang berdaya serta iklim usaha yang kondusif di bidang ketenagakerjaan dan keamanan berusaha.

“Dengan perbaikan berbagai fakta tersebut diharapkan realisasi penanaman modal atau investasi akan meningkat secara signifikan,” Tambahnya

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait