Ampana, Beritalima.Com – Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Unauna melalui Dinas Dinas Pariwisata menggelar kegiatan sosialisasi Undang Undang nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan kebudayaan tahunnya anggaran 2019 yang berlangsung Rabu (10/7/2019).
Dalam kesempatan itu Bupati yang Touna, diwakili Assisten 1 dalam sambutannya mengatakan Masyarakat kabupaten Tojo Una Una memiliki beberapa suku bangsa seperti ta’a,bare’e,bajo,bobongko,saluan,Bugis,Gorontalo,yang perlu di lestarikan dan di kembangkan.kebudayaan memegang peranan penting dalam kemajuan suatu bangsa.
“keberagaman budaya daerah merupakan kekayaan dan identitas suatu bangsa.olehnya perlu dijaga,diberdayakan,dibina dan dilestarikan serta di kembangkan sehingga dapat berperan dalam upaya menciptakan masyarakat kabupaten Tojo Una Una yang memiliki jatidiri,berakhlak mulia,berperadaban dan mempertinggi pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai luhur budaya bangsa secara maksimal dengan berdasarkan Pancasila dan undang undang dasar tahun 1945 “terang Munawar mapu.
Munawar juga menambahkan pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah bukan saja tanggung jawab pemerintah sendiri akan akan tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama antara pemerintah,masyarakat serta stakeholder yang terkait dengan kebudayaan.
“salah satunya bagaimana melestarikan bahasa daerah ke anak cucu kita,olehnya melalui dinas pariwisata dan kebudayaan kami mengapresiasi telah melaksanakan sosialisasi undang undang nomor 05 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan sebagai dasar hukum untuk penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah ( PPKD ) kabupaten Tojo Una Una yang merupakan dokumen yang berisikan perencanaan dan strategi serta rencana induk pemajuan kebudayaan kabupaten Tojo Una Una..tuturnya ( HW/CH)