Dinas PUPR Touna Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan

  • Whatsapp

AMPANA – Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (PUPRPKPP) Kabupaten Tojo Una-Una gelar Konsultasi Publik kegiatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Ampana. Bertempat di Lawaka Hotel, Kecamatan Ratolindo, Kamis (3/08/2023).

Kepala Dinas PUPRPKPP Kabupaten Touna Muhammad Ilyas dalam sambutannya mengatakan bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten merupakan penjabaran dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten ke dalam rencana distribusi pemanfaatan ruang dan bangunan serta bukan bangunan pada kawasan fungsional kabupaten.

“Rencana detail tata ruang mempunyai fungsi untuk mengatur dan menata kegiatan fungsional yang direncanakan oleh perencanaan ruang di atasnya, dalam mewujudkan ruang yang serasi, seimbang, aman, nyaman dan produktif,”kata Muhammad Ilyas.

Menurut Ilyas, rencana detail tata ruang juga merupakan instrumen pemberian perizinan investasi di daerah yang dapat langsung digunakan sebagai dasar penerbitan izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.

“Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan pelaksanaan dalam penyusunan RDTR perkotaan Ampana setelah sebelumnya dilaksanakan Fokus Grup Diskusi I dengan agenda penjaringan isu,”jelasnya.

Ruang Kawasan Perkotaan Ampana dari Universitas Tadulako, sejumlah Lurah dan kades serta peserta konsultasi publik lainnya. Hadir pula secara daring Kabid Penataan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait