Dinsos Banyuwangi Pulangkan 2 Pasang Anjal Yang Terciduk Satpol PP

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Petang hari jelang maghrib sekitar pukul 17.00 WIB, dua pasang anak jalanan (anjal) yang pada Rabu pagi (25/4/18) pukul 08.00 WIB tercyduk Tim Sigap Satpol PP Kabupaten Banyuwangi dari kolong jembatan Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, secara resmi dipulangkan ke kota asalnya Probolinggo.

Pemulangan anjal tersebut dilakukan oleh Dinas Sosial (Dissos) Kabupaten Banyuwangi. Bahkan petang hari itu, Kadissos Peni Handayani melalui Kasi Kebencanaan Alam Ripai SH menunggui kedua pasang anjal tersebut hingga naik bus Akas jurusan Probolinggo lewat terminal Brawijaya Karangente Banyuwangi.

Kadissos Peni Handayani melalui Kasi Kebencanaan Alam Ripai kepada media ini mengatakan, saat Rabu siang menerima pelimpahan dua pasang anjal dari Satpol PP Banyuwangi, pihaknya juga memberikan pembinaan kepada kedua anjal tersebut. “Lalu kita lengkapi administrasi pemulangannya, termasuk surat laporan jalan dari kepolisian juga kita penuhi. Karena sesuai SOP harus begitu, dan sebagaimana hasil rapat bersama di Propinsi, kita juga sinergi dengan dinas perhubungan. Bahkan masing masing anjal tadi kita berikan uang saku,” terang Ripai.

Sebelumnya, Rabu pagi (5/4/18) sekitar pukul 08.00 WIB Tim Sigap Satpol PP Banyuwangi berhasil mencyduk dua pasang anjal dari sebanyak 6 anjal dari kolong jembatan Sukowidi. Sedangkan 2 anjal lainnya keburu kabur melarikan diri. Kedua pasangan anjal ini semuanya berasal dari Kota Probolinggo.

Identitas keempat anjal itu antara lain, TR (17) warga JL Lamsia Kelurahan/Kecamatan Dringu, AP (16) warga JL KH Hasan Genggong Kelurahan Sukoharjo Kecamatan Kanigaran, DF (14) warga JL Lumajang Kelurahan Sumbertaman Kecamatan Wonoasih dan ARP (12) warga JL Patung Desa Galde Wetan Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.

Kasat Pol PP Banyuwangi, Ir. H. Edy Supriyono MSi melalui Kabid Penegakan Perda Joko Sugeng Raharjo SH MHum, kedua pasangan anjal itu melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat. Namun karena mereka berasal dari luar kota, Probolinggo, maka oleh Satpol PP dikirim lah ke dinas sosial Banyuwangi untuk dikirim pulang ke Probolinggo.

“Dari kedua pasangan anjal tersebut, tiga anak masih berstatus pelajar SLTP kecuali Adi Putra yang mengaku sudah lulus SMP namun tidak melanjutkan sekolah lagi karena memang ingin bebas. Kewajiban untuk pemulangan anjal ini domainnya dinas sosial mas,” tegas Joko Sugeng.

Pantauan media ini di mako Satpol PP Banyuwangi, kedua pasangan anjal tersebut mendapat pembinaan dan dimandikan serta diberikan makan bahkan yang cowok dirapikan rambutnya (dipotong), lalu langsung dikirim ke dinas sosial Banyuwangi. (Abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *