SURABAYA,beritalima.com –
kembali, saat menggelar razia di Supermarket Hero Tunjungan Plasa (TP) 1 Surabaya pada, Jumat (16/6/2017). Tim Satgas Pangan Satreskrim Polrestabes Surabaya menemukan bahan olahan sosis, daging kemasan dam mie yang tidak memiliki izin dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) .
Dalam razia yang digelar bersama petugas BBPOM Jatim itu, petugas melakukan pengecekan bahan makanan olahan dan kemasan yang ada didalam Supermarket Hero. Dalam pengecekan sosis dan daging kemasan merek Nikmat, petugas mendapati kemasan makanan tersebut diduga tak memiliki izin dari BBPOM.
Ada sebanyak 9 bungkus sosis merek Nikmat dan 5 bungkus daging kemasan serta 10 bungkus mie merek Yeyen yang diamankan petugas untuk dilakukan penyelidikan.
Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus kolang kaling kemasan merek Sriti Go yang sudah dalam keadaan kaduluarsa yang tertulis masa kaduluwarsanya hingga 30 April 2017.
Kanit Tipidter Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Sukris Trihartono yang memimpin razia menjelaskan, di atas kemasan makanan olahan itu ada nomor registrasi BBPOM, tapi setelah dicek secara online tidak terdeteksi
“Nomornya tertulis di kemasannya, setelah kami cek secara online, merek bahan olahan ini tidak terdaftar di balai POM” jelas Sukris, Jumat (16/2017).
Ditemukannya olahan makanan tersebut, petugas meminta kepada manajanem Supermarket Hero supaya tidak mengedarkan makanan olahan itu. Polisi juga akan berkoordinasi dengan BBPOM untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai temuan bahan pangan yang tak berizin.
“Makanan olahan yang kami temukan, nanti akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Sukris.
Reporter: Eko