TULUNGAGUNG, beritalima.com- Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Kabupaten Tulungagung, meraih penghargaan Indonesia Migrant Awards 2022 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Penghargaan diberikan Kementerian Ketenagakerjaan dan diserahkan di NTB bersamaan dengan hari migrant, minggu, (18/12/2022) kemarin.
Kadinakertrans Kabupaten Tulungagung Agus Santoso, S.Sos, mengatakan bahwa, penghargaan diberikan kepada Disnakertrans dalam melayani dan melindungi tenaga migran Indonesia dan keluarganya yang terbaik.
“Selama ini, daerah lain belum pernah melaksanakan perlindungan fisik terhadap pekerjaan migran dengan baik dan kita sudah. Perlindungan mulai sebelum berangkat, waktu berangkat, saat bekerja dan pulang bekerja. Kita sudah mengembangkan perlindungan tenaga migran itu, tidak hanya terhadap fisiknya saja, akan tetapi juga perlindungan sosial dan ekonominya,” kata Agus. Selasa,(20/12/2022).
Menurutnya, efek akibat dari pekerja migran keluar negeri dan keluarga yang ditinggal di rumah, secara sosial kemasyarakatan terjadi banyak permasalahan. Daerah lain belum terpikirkan, tetapi Tulungagung sudah selangkah lebih dulu dengan membuat paguyuban.
Paguyuban tugasnya, untuk melindungi anak pekerja migran yang ditinggal oleh orang tuanya. Anak pekerja migran selama ini tidak ada perlindungan yang baik.
Dalam hal ini, perlindungan terhadap pengaruh negatif yang muncul, seperti pergaulan bebas, minuman keras atau narkoba itu tidak ada perlindungan dan mereka dibiarkan begitu saja, sehingga dalam bergaul tidak ada yang mengawasi.
“Kita sudah melangkah kesana dan nantinya ada konseling untuk anak-anak pekerja migran, memilah-milah anak yang mempunyai bakat di bidang tertentu, dan akan kita bina sesuai keahliannya,” ujarnya.
Diterangkannya, anggaran untuk paguyuban tersebut, dari Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) harus ikut bertanggungjawab. PJTKI tidak boleh hanya mengambil untungnya, akan tetapi dampak dari orang tua yang diberangkatkan keluar negeri mereka juga harus melindungi anaknya.
“PJTKI sepakat dan senang dibentuk paguyuban tersebut, karena ada sisi kemanusiaan dan amal disitu. Keuangan diambil dari PJTKI saat memberangkatkan pekerja migran ke luar negeri, disisihkan sebesar 150.000 per kepala untuk dampak sosial,” terang Agus.
Selain itu, untuk dampak ekonomi bagi pekerja migran Agus Susanto menuturkan, pihaknya sudah membentuk koperasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai jaminan mereka yang bekerja ke luar negeri saat pulang masih mempunyai dana yang disimpan di koperasi ini.
“Kita akan memberi dampingan, dana tersebut mau dibuat usaha apa dan sistemnya seperti apa, akan kita bimbing sesuai keinginan sampai berhasil,” tutur Agus.
Dijelaskannya, Disnakertrans sudah bekerjasama dengan salah satu Bank untuk melindungi keluarga mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari, agar tidak terjerat renternir maupun yang lainnya. Sudah mulai bisa dilaksanakan di awal tahun 2023.
“Bank tersebut, akan memberikan pelayanan kepada keluarga PMI untuk belanja dengan jumlah 1 juta perbulan, dengan hanya membawa kartu yang diterbitkan oleh Disnakertrans dengan Bank terkait, guna belanja ke toko yang sudah kerjasama,” jelasnya.
Pihaknya berharap, ini akan menjadi motivasi bagi calon pencari kerja khususnya ke luar negeri. Tidak akan terwujud untuk melindungi PMI dan keluarganya, tanpa kesadaran dari masyarakat.
“Jika mau mencari kerja ke luar negeri, harus lewat jalur yang benar, paling tidak tanya langsung ke Disnakertrans dan akan kita arahkan ke jalur yang benar,” harapnya.
“Selama ini mereka tidak tau dan banyak terbujuk rayu dengan iming-iming calo bisa berangkatkan cepat. Kita akan gencarkan lagi untuk sosialisasi ke masyarakat, agar kejadian yang merugikan calon pekerja migran tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (Dst).