BPKAD Touna secara Full Gunakan aplikasi SIPD Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Whatsapp

AMPANA, – Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan aset Daerah (BPKAD ) Kabupaten Tojo Unauna Rismanto Laide ST, MM kepada ejumlah media menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Tojo Unauna telah menjalankan aturan permandagri dalam hal sistem pengelolaan administrasi keuangan daerah sejak tahun 2022.

” ini Sesuai amanat Peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 70 Tahun 2016 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dimana pemerintah daerah wajib menyediakan informasi pemerintah daerah yang terdiri atas informasi pembangunan daerah dan informasi keuangan Daerah ” terang Kaka diruang Kerjanya .Selasa ( 20/12/2022)

Kaka Sapaan akrab Rismanto katakan Untuk wilayah Sulawesi Tengah baru ada dua Kabupaten yang menerapkannya termasuk Kabupaten Tojo Unauna

” secara full kami gunakan Aplikasi SIPD ini baik dalam proses perencanaan ,penganggaran ,penata usahaan dan pelaporan ” kata Rismanto

” Penerapan Aplikasi SIPD Kabupaten Tojo Unauna 2022 baik dari proses perencanaan , penganggaran , penatausahaan serta pelaporan dan tidak main main karena ini program strategi nasional dan bisa di monitoring langsung KPK.” terangnya

“Dan target di Tahun 2023 kalau Touna mampu terus mempertahankan opini WTP dari Badan Pemriksa Keuangan (BPK) dan itu hasil positif yang diinginkan oleh Kemendagri dan tidak menutup kemungkinan Tojo Unauna akan menjadi pilot projek penerapan aplikasi SIPD,” Tambahnya

“Olehnya kami hampir setiap hari terus berkomunikasi dengan Kantor Kemendagri secara online sebagai pengembang dan ini sudah terpantau oleh pusat segala bentuk transaksi keuangan daerah dan itu real time uang keluar yang dibelanjakan hari ini setiap saat diketahui,” Tutupnya

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait