Dispendukcapil Kota Madiun Raih Penghargaan Dari Mendagri

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Kinerja yang baik ditambah inovasi untuk selalu memudahkan masyarakat dalam memperoleh data-data kependudukan, menghantarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun, Jawa Timur, meraih penghargaan dari Menteri Dalam Negeri.

Penghargaan kategori Dukcapil Bisa untuk wilayah dengan jumlah penduduk kecil itu diberikan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Dukcapil II di Semarang, Rabu 12 September 2018, kemarin.

Penghargaan itu didapat atas capaian target tertinggi penerbitan akta kelahiran, perekaman KTP-el, kualitas pelayanan, inovasi dan kinerja kepala dinas.

‘’Kami semua, perangkat Dukcapil (Kota Madiun) tentu sangat bahagia sekali dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada yang sudah mendukung semua pelayanan dan inovasi Dispendukcapil Kota Madiun,’’ kata Kepala Dispendukcapil Kota Madiun, Nono Djati Kusumo, Kamis 13 September 2018.

Nono, juga mengucapkan terima kasih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, dan seluruh lembaga masyarakat di Kotd Madiun yang telah mendukung kegiatan Dispendukcapil selama ini.

Penghargaan inipun menjadi bukti bahwa inovasi yang telah dilakukan oleh Dispendukcapil Kota Madiun selama ini benar-benar memberikan hasil. Tak hanya pada kinerja dinas itu sendiri, tetapi juga manfaatnya bagi masyarakat.

Selama ini, Dispendukcapil terus aktif menghadirkan ide-ide kreatif yang tak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga cepat dalam meraih dokumen kependudukan. Salah satunya layanan 3 in 1. Yakni, mengajukan satu dokumen, otomatis mendapatkan dokumen lainnya.

Misalnya, ketika mengajukan akta kelahiran, otomatis pemohon juga mendapatkan Kartu Keluarga baru dan Kartu Identitas Anak. Begitu pula saat mengajukan akta kematian. Pemohon juga sekaligus mendapatkan Kartu Keluarga baru dan KTP-el baru yang sudah diganti statusnya.

Berikutnya adalah layanan unggulan Semedi atau Sehari Mesti Jadi. Yakni, layanan penerbitan dokumen adminduk sehari jadi. Dengan catatan, dokumen persyaratan harus sudah lengkap dan masuk sebelum pukul 11.00 WIB. Lebih dari itu, dokumen akan dicetak pada hari berikutnya dan harus diurus sendiri tanpa dikuasakan.

Layanan unggulan lainnya adalah Pecel Andok atau Pelayanan Cepat dan Lancar Administrasi Dokumen Kependudukan. Yakni layanan mobil keliling ke kelurahan yang ada di Kota Madiun. Dengan Pecel Andok, semua dokumen kependudukan dapat diterbitkan langsung di tempat.

Selain itu, juga ada Lempeng Gapit atau Layanan Sehari Mengurus Dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil Petugas Antar Sampai di Tempat. Ini merupakan layanan pengurusan dokumen dengan diantar ke rumah masing-masing oleh petugas Dispendukcapil Kota Madiun. Ada lagi layanan unggulan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi penduduk usia 0 hingga 17 tahun kurang sehari.

Dengan berbagai inovasi tersebut, Dispendukcapil berhasil melalui pelayanan yang sifatnya berkarya, inovatif, sabar, dan amanah (BISA). Saat ini, capaian Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di Kota Madiun, telah tercapai lebih dari 95 persen. Masyarakat sudah lebih sadar dengan pentingnya dokumen kependudukan.

Ke depan, Dispendukcapil akan terus melakukan inovasi untuk melayani masyarakat. Untuk itu, mereka juga meminta dukungan kepada seluruh pihak kepada Dispendukcapil.

“Agar ke depan semakin lebih baik lagi,’’ harap Nono. (Kominfo/editor:Dibyo).

Foto: Dok beritalima.com

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *