Perda APBD-P Kota Madiun, Clear

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan (APBD-P) 2018 Kota Madiun,Jawa Timur, telah clear dan telah dilakukan penandatangan setelah sidang paripurna pandangan akhir fraksi, Kamis 13 September 2018.

Lima fraksi di DPRD Kota Madiun menyetujui. APBD-2018 tinggal diundangkan untuk kemudian dilaksanakan.

‘’Tentu saja orientasinya menyelesaikan visi-misi sesuai renja (rencana kerja). Sebenarnya untuk kegiatan tinggal peningkatan apa yang telah dilaksanakan pada pos APBD (murni) 2018,’’ kata Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, usai rapat paripurna pandangan akhir fraksi dan pengambilan keputusan bersama di gedung DPRD.

Walikota tak membantah adanya sejumlah catatan dari fraksi saat pandangan akhir. Namun catatan itu lebih kepada masukan dan saran.

Masukan, tambahnya, bakal menjadi evaluasi ke depan. Tujuannya sama, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Mulai peningkatan kapasitas kesehatan, pendidikan, daya saing dan juga pelayanan umum.

“Semua kegiatan dalam rencana jangka menengah daerah sudah terlaksana di akhir 2018 ini. Kegiatan baru yang diusulkan sebenarnya hanya melengkapi apa yang telah dilaksanakan,’’ tambahnya sembari menyebut pelaksanaan wajib disegerakan.

Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, mengatakan, satu tahapan penting telah dilewati. Yakni, perencanaan dan penganggaran APBD Perubahan 2018.

Menurutnya, perencanaan kegiatan tentu tidak datang begitu saja. Namun, melalui berbagai tahapan. Kegiatan tentu saja disandingkan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki. Selanjutnya, tinggal pelaksanaan yang menjadi tugas eksekutif. Baik fisik maupun non fisik.

‘’Tugas kami dalam bidang penganggaran sudah selesai. Selanjutnya, tinggal pelaksanaan dan pengawasan. Mari kita sama-sama melakukan pengawasan agar pelaksanaan Perubahan APBD dipenghujung 2018 ini dapat berjalan lancar,’’ kata Istono.

Pengawasan, bebernya, sangat penting. Ini agar manfaat anggaran dapat dirasakan sepenuhnya bagi masyarakat. Karena pengawasan bukan sekedar tugas wakil rakyat. Namun, tugas semua pihak termasuk masyarakat.

Istono berharap, semua pihak dapat saling bahu membahu demi Kota Madiun yang lebih baik, maju dan sejahtera.

‘’Apa yang dilakukan Pemkot Madiun dalam hal ini program-program kerja yang sudah dan akan dilakukan sudah memihak pada kepentingan masyarakat. Ukurannya bukan hanya dari program yang saat ini direncanakan. Tetapi harus dilihat dari rencana panjang RPJMD sejak lima tahun yang lalu. Menurut hemat kami sudah sangat pro masyarakat,’’ pungkasnya. (Diskominfo/Editor:Dibyo).

Ket.Foto: Sugeng Rismiyanto/Foto Dok: beritalima

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *