Door!, Polisi Tembak Kaki Pelaku Pencurian di Rumah Anggota DPRD Touna

  • Whatsapp

Ampana, beritalima.com – Pelaku pencurian dirumah milik anggota DPRD Tojo Una Una (Touna) akhirnya ditangkap Tim Buser Resmob Polres Touna dan unit Reskrim polsek Ampana Kota.

Dalam Press Release yng digelar di Mapolres Touna, Rabu pagi (15/1 /2020) Kapolres Touna AKBP Alfred Ramses Sianipar, S.I.K., M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Zulkifli S.H, kepada wartawan mengungkapkan Pelaku merupakan Redivis Curanmor dan Curat yang sudah dua kali masuk penjara ini telah beraksi di 3 tempat yang berbeda dalam kurun waktu 2 hari

Kasus tersebut terungkap, Berdasarkan laporan Jafar M Amin yang saat ini menjabat anggota DPRD Touna , dengan nomor laporan LP-B/05/I/2020/SULTENG/POLRES TOUNA, kejadian terjadi pada hari kamis tanggal 09 Januari 2020 sekitar pukul 03:00 Wita,kerugian sekitar Rp.20.000.000(dua puluh juta rupiah).

Laporan lainnya, kejadian hari selasa 07 januari 2020 jam 03.00 wita, kerugian Rp 6.000.000 ( enam juta rupiah) pelapor Amjan.

Selain itu, laporan Rosmiati M naser. kejadian terjadi tanggal 07 januari 2020 sekitar jam 03.00 wita. Kerugian Rp 2.500.000 ( dua juta lima ratus ribu rupiah).

“Atas aksi dan perbuatannya, Pelaku dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) Ke-3 dan Ke-5 KUHP Jo Pasal 486 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara” ungkap Kapolres.

Kapolres menyebutkan, saat ini pelaku telah menjalani proses hukum di Mapolres Touna dan diatas perbuatannya kerugian mataeril yang dialami ke 3 korban mencapai kurang lebih sebesar Rp 38.500.000.

Saat dilakukan upaya paksa oleh tim, pelaku yng berinisial S (40) berusah melarikan diri serta melawan petugas sehingga Tim memberikan tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki pelaku (HW)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *