Dosen UCM Dr Lukman Daris Penguji Eksternal S3 Ilmu Hukum UIA Jakarta

  • Whatsapp

MAKASSAR. Dosen Universitas Cokroaminoto (UCM), Dr. Lukman Daris, S.Pi., M.Si, jadi penguji eksternal pada ujian terbuka disertasi atas nama Suhardi, SE., M.Si., MM., MH mahasiswa Program Studi Doktor (S3) Ilmu Huhum Universitas Islam As-Syafi’iyah (UIA) Jakarta, Kamis 17 September 2020.


Adapun judul disertasi mahasiswa yang diuji, yaitu Aspek Hukum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari Perseptif UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Dr. Lukman Daris, S.Pi., M.Si merupakan Dosen LLDikti Wilayah IX Dipekerjakan pada Universitas Cokroaminoto Makassar,  dipercaya jadi salah satu anggota tim penguji disertasi mahasiswa program doktor UIA Jakarta,  pada  kapasitas ilmu sosiologi konflik masyarakat pesisir. 
Dalam penyelenggaraan BPJS Kesehatan, konflik kebijakan dan konflik persepsi sangat dominan dimana Rumah Sakit Umum Daerah merupakan domain kebijakan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi.


Begitu juga dengan rumah sakit swasta merupakan milik swasta harus berkolaborasi  BPJS Kesehatan selaku Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, serta masyarakat selaku peserta BPJS Kesehatan yang dihadapkan pada diskriminasi kebijakan Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan.
Selain Dr. Lukman Daris, tim penguji lainnya masing Dr.Masduki Ahmad, SH., MM;  Prof. Dr. H. Dailami Firdaus, SH., LLM., MBA; Prof. Dr. Mella Ismelina F. Rahayu, SH., M.Hum; Dr. Hamdan Zoelva, SH., MH; Dr. Elridani Lubis,SH., MH; serta Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA dan Prof. M. Taufik Makarao, SH., MH selaku Promotor dan Co-promotor. (Ulla/Yahya).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait