DP3A Sulteng Gelar Pelatihan Kepemimpinan Dalam Kelembagaan Desa di Touna

  • Whatsapp

AMPANA- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Touna melaksanakan pelatihan kepemimpinan perempuan dalam kelembagaan desa, bertempat di Aula Hotel Ananda Ampana Kamis (4/3/2021).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Hambia Soetedjo, turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah beserta Jajarannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dalfiah, Narasumber dan Fasilitator, Ketua Organisasi Perempuan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya.

Asisten III Hambia Soetedjo dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini yang menjadi isu gender yang berkembang bahwa sejarah komposisi jumlah penduduk sumber daya manusia laki-laki dan perempuan hampir setara, hasil pembangunan yang dicapai pun separuhnya ditentukan oleh perempuan.

Oleh karena itu untuk meningkatkan daya saing dalam pembangunan perlu adanya kesetaraan gender seperti peningkatan hak, tanggungjawab, kapabilitas dan peluang yang sama bagi perempuan.

“Namun, demikian sampai sekarang kesetaraan gender di Indonesia Sulawesi Tengah khususnya dan terlebih khusus di Kabupaten Tahuna belum sepenuhnya terpenuhi,”kata Asisten III Hambia Soetedjo.

Menurut Hambia, ada beberapa catatan penting bagaimana peran perempuan sampai saat ini berperan dalam pembangunan.

Sesuai data yang ada pada 2019 pendapatan ekonomi perempuan di provinsi Sulawesi Tengah pertahun sebesar Rp.7.873.000 dibandingkan dengan laki-laki Rp.13.300.000 pertahun, di Kabupaten Tojo una-una pendapatan ekonomi perempuannya sebesar Rp.6.432.000 pertahun sedangkan pendapatan laki-laki sebesar Rp.11.395.000.

Demikian pula dalam keterwakilan di pemerintahan pejabat perempuan di Sulteng sebanyak 469 orang, untuk laki-laki sebanyak 698 orang, untuk anggota legislatif di DPRD Provinsi perempuan 12 orang, laki-laki 33 orang dan untuk anggota DPRD Kabupaten Touna laki-laki berjumlah 24 orang, sedangkan perempuan berjumlah 1 orang.

“Mencermati catatan diatas dapat dijadikan indikator bahwa perempuan walaupun sedikit dalam kuantitas, ketika berbicara secara kualitas perempuan harus bisa diandalkan,”jelasnya.

Hambia katakan, para calon pemimpin tersebut dapat memenuhi persyaratan pemerintah telah mengeluarkan beberapa strategi seperti nawacita dalam pembangunan yang memiliki sasaran untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk Indonesia yang telah dikeluarkan presiden.

Demikian pula presiden juga telah mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional, pemerintah daerah provinsi Sulawesi Tengah di dalam menindaklanjuti Inpres tersebut telah mengeluarkan peraturan daerah (Perda) nomor 9 Tahun 2014 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah dan untuk pencapaian Three End Plus (penghapusan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak), penghapusan kesenjangan ekonomi, penghapusan penjualan orang, penghapusan kesenggangan politik, kebijakan yang diambil pemerintah merupakan strategi untuk tercapainya keadilan dan kesetaraan gender

“Keadilan dan kesetaraan gender itu dikatakan telah tercapai ketika hasil pembangunan terdapat dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat secara merata yaitu perempuan dan laki-laki tanpa memandang suku ras dan agama termasuk ketika perempuan mencalonkan dan dicalonkan untuk menjadi bakal calon pemimpin diwilayah di mana dia berdomisili,”tuturnya.(AT/HW)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait