DPD Berharap Batam Mampu Bangkit Pasca Dualisme Pengelolaan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Setumpuk persoalan harus segera diselesaikan pasca

dualisme kewenangan pengelolaan Batam diantaranya laju Produk Domestik

Regional Bruto (PDRB) yang terus merosot sejak 2010 dan fenomena henkangnya

169 perusahaan dari daerah itu sejak 2015 sehingga menambah jumlah deretan

penangguran di kota itu.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komite I DPD RI, Abdul Kholik dalam Rapat Dengar

Pendapat (RDP) dengan pengelola dan Walikota Batam di Ruang Rapat Komite I DPD RI Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, awal pekan ini.

Menurut senator dari Dapil Provinsi Jawa Tengah tersebut, permasalahan dualisme pengelolaan Batam terus mewarnai pembangunan Batam. Permasalahan ini bukan saja tidak produktif, tetapi telah membuat beberapa rencana induk pengembangan Batam menjadi tidak jalan dan terbengkalai.

“Akibatnya, Presiden Jokowi harus menyudahi dualisme itu dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No: 62/2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam,” kata Abdul Kholik.

Pada kesempatan serupa, Anggota Komite I DPD RI, Achmad Sukisman Azmy mengatakan, persoalan dualisme menyebabkan Kota Batam sulit berkembang.

Seharusnya dengan potensi Batam yang begitu banyak, Kota Batam sudah lama

berkembang seperti negara tetangganya yaitu Singapura.

“Saat ini para investor justru malah lari ke vietnam karena ‘welcome’ ke batam berkurang. Kami juga melihat potensi di Batam seperti pariwisata, barang dan jasa, serta lainnya yang begitu besar. Seharusnya Batam sudah jauh berkembang,” kata Sukisman.

Wakil Walikota Kota Batam, Amsakar Achmad mengungkapkan, tidak ada dualisme kewenangan Kota Batam. Menurut dia, permasalahan itu sudah selesai setelah PP No: 62/2019. “Saya kira ini sudah selesai. Setelah penyatuan, relatif tidak ada permaslahan lagi di BP Batam. Pemerintah Kota Batam juga tidak ada masalah,” tegas dia.

Terkait masalah pengangguran, sambung Amsakar, Pemerintah Pusat dinilai tidak tegas dalam mengentaskan pengangguran. Padahal, tren saat ini sudah banyak investor yang masuk sehingga menyerap tenaga kerja. “Beberapa investor lain banyak yang telah masuk sehingga banyak merekrut tenaga kerja,” demikian Amsakar Achmad. (akhir)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *