DPD RI Terima Keluhan Peserta BPJS Tak Adanya Standarisasi Layanan Fasilitas Kesehatan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua Komite III DPD RI, Muhammad Gazali mengaku banyak menerima keluhan masyarakat tentang tak adanya standardisasi layanan fasilitas kesehatan, sistem rujukan sampai kepada kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan 100 persen yang sangat memberatkan terutama rakyat berpenghasilan rendah dan bukan karyawan.

Itu dikatakan senator Dapil Provinsi Riau ini dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pimpinan Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (Arsada), dr Exsenveny Lalopua, pimpinan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Fajaruddin Sihombing dan pakar jaminan sosial, Hasbullah Thabrany di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pertengahan pekan ini.

“Khusus untuk iuran BPJS Kesehatan, ditemukan potensi penurunan kelas dari peserta yang jumlahnya sangat besar sehingga berdampak kepada kegagalan pencapaian Universal Health Coverage (UHC),” kata Gazali, didampingi Wakil Ketua Komite III DPD RI, Muhammad Rakhman.

Menyikapi hal itu, Hasbullah menjelaskan, belum optimalnya kerja BPJS disebabkan tiga persoalan yang hingga kini belum terselesaikan dengan baik. Pertama, perihal iuran, berapa besar iuran yang layak.

Kedua, tata kelola belum konsisten sehingga menimbulakn kekhawatiran penyalahgunaan wewenang. Ketiga, prinsip keterbukaan yang belum dilaksanakan BPJS. “Pemerintah seharusnya fokus pada ketiga hal ini,” saran Hasbullah.

Pada kesempatan serupa, Lalopua mengungkapkan tidak sinkronisasinya regulasi di tingkat Pusat dengan Daerah sehingga menghambat layanan kesehatan yang diberikan rumah sakit daerah.

Selain itu, fungsi rumah sakit daerah tidak hanya pelayanan tetapi juga pendidikan dan penelitian. “Sistem rujukan yang diatur BPJS membuat fungsi rumah sakit daerah sebagai rumah sakit pendidikan dan penelitian tidak terlaksana. Ini karena berbagai jenis penyakit tertentu harus dirujuk pada fasilitas kesehatan lanjutan di atas rumah sakit daerah,” kata dia.

Fajaruddin menegaskan, defisit keuangan yang melanda BPJS seharusnya tak berdampak pada klaim pembayaran fasilitas kesehatan. Terlambatnya pemenuhan klaim rumah sakit oleh BPJS memengaruhi operasional rumah sakit. “ARSSI mengusulkan dibentuknya Konsorsium Perbankan sebagai pembayar klaim rumah sakit,” demikian Fajaruddin Sihombing. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *