Ampana – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) mengadakan kegiatan Penandatanganan berita acara hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Touna Tahun 2023, Senin (26/06/23) di Auditorium Kantor Bupati Touna.
Sekda Touna, Sovianur Kure dalam sambutannya mengatakan menyampaikan bahwa Data IDM merupakan salah satu dasar bagi Kementrian Keuangan untuk menetapkan pengalokasian dana desa.
“Alokasi afirmasi untuk Desa tertinggal dan Desa sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin (JPM) tertinggi sebesar 1persen dan alokasi kinerja untuk Desa berkembang, maju dan mandiri serta indikator lainnya sebesar 4 persen dari total dana desa,”kata Sekda.
Sekda mengatakan, dalam rangka pelaksanaan peraturan Menteri Desa PDTT tentang Indeks Desa Membangun (IDM) dan peraturan Menteri Desa PDTT tentang pedoman umum membangun Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa yang salah satunya mengatur tentang pendataan desa, maka diperlukan pemutakhiran data IDM tahun 2023.
Data IDM juga digunakan sebagai acuan perencanaan pembangunan desa dan pedesaan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah desa, dan pemangku kepentingan lainnya
“Melalui hasil pemutakhiran data IDM ini harus memberikan perhatian penuh kepada wilayah kepulauan sebab jelas terbaca ada 5 Kecamatan di wilayah kepulauan saat ini berstatus sebagai Kecamatan tertinggal,”jelasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Touna, Dr. Hj. Sovianur Kure, SE, M. Si, Kepala Dinas PMD Dr. Alimuddin Muhammad, SE, M. Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten Touna, Alfian Matajeng, S.Pd, MAP, Wakapolres Touna, Kompol Ulil Rahim, S.Kom, MH, Pabung Touna, Mayor Inf. Asrar Zees, Anggota DPRD Touna, Samsari Pai, S. Kom. I, Plh. Kepala Balai TNKT Touna, Hariadi S, sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Touna, Para Camat se-Kabupaten Touna serta 10 perwakilan Kades