DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2024 dan Penetapan Ranperda Lainnya

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- DPRD Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2024 dan penetapan Raperda lainnya, di ruang Graha Wicaksana, Kamis (21/9/2023), lalu.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Marsono, dihadiri Bupati, Maryoto Birowo, Wabup Gatut Sunu Wibowo, Sekdakab, jajaran OPD, wakil ketua dan anggota DPRD setempat.

Penetapan Raperda lainnya yang disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna ini, yakni Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Meski semua fraksi menyetujuinya, namun tetap memberi catatan.

Hal ini seperti disampaikan Heru Santoso, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, yang mewakili semua fraksi saat menyampaikan pendapat akhir Fraksi.

Dikatakannya, Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan nantinya dapat dilaksanakan melalui pendidikan formal dan pendidikan non formal.

“Fraksi PDI Perjuangan minta juga agar pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dapat diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dari waktu ke waktu maupun dari generasi ke generasi,” ucap Heru Santoso.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna juga disampaikan perubahan kedua Propemperda Kabupaten Tulungagung Tahun 2023, laporan Pansus I pembahas Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan penyampaian Rencana Kerja (Renja) DPRD Tulungagung Tahun 2024.

Penyampaian perubahan kedua Propemperda Kabupaten Tulungagung Tahun 2023 dilakukan oleh anggota Bapemperda DPRD Tulungagung, Muti’in, dan penyampaian laporan Pansus I DPRD Tulungagung oleh anggota Pansus I, Riska Wahyu Nurfitasari. Sedangkan yang menyampaikan Renja DPRD Tulungagung Tahun 2024, yakni Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ali Masrup.

Bupati Maryoto Birowo dalam sambutannya mengatakan, komposisi anggaran di Raperda tentang APBD Tahun 2024 disisi belanja sejumlah Rp 2,842 triliun. Sedangkan untuk pendapatan, sebesar Rp 2,627 triliun.

“Komposisi di Ranperda APBD Tahun 2024 terjadi devisit atau minus Rp 215 miliar,” ungkap Maryoto Birowo.

Bupati menambahkan, pembangunan Kabupaten Tulungagung di tahun 2024 akan memprioritaskan terwujudnya SDM unggul, berkualitas dan berkarakter, meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan tersedianya infrastruktur yang berkualitas.

Maryoto Birowo juga menjelaskan, terkait tidak dilakukannya pertanggungjawaban kepala daerah di masa akhir jabatan kepada dewan seperti yang ditanyakan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung, Suprapto, saat melakukan interupsi ketika rapat paripurna masih berlangsung.

“Untuk LKPJ kan kami belum berakhir masa anggaran sebagaimana aturan Mendagri. Nanti akan dipertanggungjawabkan oleh penjabat bupati yang baru. Ini belum habis masa anggarannya,” terangnya.

Sementara itu, menanggapi interupsi dari Suprapto, ketua DPRD Tulungagung, Marsono, mengatakan, interupsi diperbolehkan dalam rapat paripuirna. Ia pun menandaskan sudah menjawab pertanyaan Suprapto.

“Kami membuka forum komunikasi. PP-nya kan sudah dicabut. Kami juga sudah menjelaskan pasal di Permendagri Nomor 18 tahun 2020,” terangnya.

Saat melakukan interupsi, Suprapto membeberkan jika kepala daerah wajib melaporkan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD ketika akan mengakhiri masa jabatannya.

“Di Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 itu tegas. LKPJ akhir masa jabatan paling lambat disampaikan 30 hari setelah pemberitahuan DPRD tentang akhir masa jabatan kepala daerah. Makanya dalam kesempatan ini (rapat paripurna) saya tanya,” ucapnya. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait