JAILOLO,BeritaLima.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) secara kelembagaan telah menerimah hasil evaluaai APBD-P Halbar dari Gubernur Provinsi Maluku Utara(Malut).
Pimpinan DPRD Halbar sementara Robinson Missy saat di wawancara Senin (21/10/2019) di kantor DPRD Halbar mengatakan, bahwa benar DPRD secara kelembagaan suda menerima hasil Dokumen evaluasi APBD-P Halbar dari Gubernur Provinsi Maluku Uatara (Malut). ” dan itu DPRD mempelajari surat edaran kemendakri telah menemukan klusula surat mendakri ada dekresi untuk pimpinan sementara berwenang untuk melakukan pembahasan”.ungkapnya
Lanjut,” secara konstitusi rapat pimpinan dan pimpinan Fraksi bersepakat mewadahinya dalam bentuk panja dan panja tersebut suda di keluarkan oleh pimpinan sementara dan tugasnya untuk melakukan evaluasi bersama tim TAPD maka tugas tersebut suda dilaksanakan pada hari kemarin.paparnya
Masih Kata Robinson ada beberapa sumber pendapatan yang harus dibuat regulasi dasar hukum atau perda salah satunya sumber pendapatan daerah dan itu DPRD dan Pemda suda samakan presepsi dan melakukan pengusuwaian terkait dengan soal dasar hukum,hal itu saja yang di berikan evaluasi dari Gubernur Provinsi Malut untuk APBD-P Halbar.cetusnya(Ay)