DPRD Kab.Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Agenda Nota penjelasan Bupati atas Raperda tentang Petangungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

  • Whatsapp

MOJOKERTO,Beritalima.com- Bertempat di Gedung Dewan, DPRD Kab.Mojokerto Mengelar Rapat Paripurna dengan Agenda Nota pejelasan Bupati Mojokerto atas Raperda pertangung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto Tahun anggaran 2019. Selasa (8/7/2020)

Rapat Paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ainy Zuroh tersebut, Dihadiri oleh Bupati Mojokerto Pungkasiadi S.H. Kepala OPD dan jajaran Forkopimda dan juga di hadiri oleh 25 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

Sesuai dengan ketentuan Pasal 130 ayat 4 peraturan DPRD Kabupaten Mojokerto No.1 tentang peraturan Tata Tertib (TATIB) Susun cara di awali dengan pembukaan lalu menyanyikan lagu indonesia raya dan penyampai Nota penjelasan Bupati Pungkasiadi atas Nota penjelasan pelaksanaan APBD Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2019 dan acara di akhiri dengan penutup.

Dalam Sambutanya Bupati Mojokerto pertama-tama mari kita panjatkan puji syukur terhadap allah SWT karena kita yang telah di beri kesehatan, sehingga kita masih bisa menghadiri Rapat Paripuran hari ini, dan perlu saya sampaikan sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah. Yang telah diubah menjadi Peraturan menteri dalam negeri No.21 tahun 2011 pasal 298 ayat 1 menyatakan bahwa penyampaian laporan pertangung jawaban tentang keuangan daerah kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam kesempatan ini Raperda pertangung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 telah kita laksanakan pada tanggal 30 juni tahun 2020 lalu dan telah kita lampiran pula dengan Laporan Realisasi anggaran, Laporan operasional,Neraca,Laporan eksfitas,Laporan perubahan SHL,Laporan eskas dan catatan atas laporan keuangan daerah tahun 2019

” Saya mengucapkan berterima kasih yang mana program pembangunan di tahun 2019 bisa di rasakan oleh masyarakat kabupaten Mojokerto,” ujar Bupati Mojokerto

Dan yang patut kita bangga bahwa hasil pemeriksaan dari BPK pada tahun anggaran 2019 pemerintah kabupaten Mojokerto mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan tahun ini kita raih yang ke 6 kalinya.

“WTP yang kita raih atas kerja sama yang baik hubungan antara eksekutif dengan legeslatif sehingga pelaksanaan pengunaan anggaran berjalan dengan baik,sehingga kabupaten Mojokerto dalam pembangunan ada peningkatan,” Kata Bupati Mojokerto

Setelah selesai penyampain Nota penjelasan atas Raperda laporan petanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 sidang paripurna di tutup oleh ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ainy Zuroh.(Adv/Kar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait