MOJOKERTO, Beritalima.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto mengelar Paripurna dengan agenda pandangan fraksi-fraksi umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Gedung Graha Wichesa, Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu, (12/4/2023).
Dalam Paripurna tersebut, Sedikitnya ada tujuh fraksi, yakni PKB, Golkar, PDI-P, Demokrat, PAPI, PKS, Nasdem Hanura PBB yang menyampaikan pandangan umum tentang 3 Raperda, yakni Raperda pajak daerah dan retribusi daerah, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Mojokerto, dan Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2015 tentang organisasi dan tata ruang kerja BPBD Kabupaten Mojokerto.
Dalam momen ini, Pandangan umum Fraksi- terhadap 3 Raperda oleh fraksi-fraksi tersebut tidak dibacakan secara langsung, melainkan diserahkan secara tertulis kepada seluruh peserta rapat paripurna oleh juru bicara masing-masing Fraksi.
Sementara itu, dalam kesempatan ini, menindak lanjuti mengikuti pandangan fraksi-fraksi umum DPRD, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh mengatakan, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati akan menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi umum pada paripurna minggu depan.
“Tentunya kepada saudari Bupati Mojokerto untuk menindak lanjuti dengan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut melalui Rapat Paripurna DPRD, besok hari senin tanggal 18 April tahun 2023,” ucapnya.
Hadir dalam Paripurna, Bupati Mojokerto Hj Ikfina Fahmawati, Wakil Bupati Mojokerto H Muhammad Al barra, Sekertaris Daerah Teguh Gunarko, Kepala OPD, Camat dan Jajaran Fokopimda kabupaten Mojokerto (Kar/Adv)