DPRD Touna Nilai Proyek Jalan di Kecamatan Tojo Amburadul, Dinas PUPR : Jalan Itu Tidak Masuk Dalam Volume Pekerjaan

  • Whatsapp

Ampana, beritalima com- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tojo Una-una (Touna) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah yang berlangsung diruang Aspirasi , Rabu (11/1)2022).

Rapat dipimpin langsung ketua Komisi II Ja’far M Amin didampingi sejumlah anggota DPRD Asrun P Taurenta, Saiful Wahid dan Andri Purwanto dan menghadirkan Asisten III Pemkab Touna Rusmin Labudu , Kepala Dinas PUPR Mohammad Ilyas dan PPK Bina Marga Bahrun M Nawir .

Ja’far M Amin menyampaikan hasil Monitoring DPRD terkait pekerjaan jalan di Desa Betawua Kecamatan Tojo dan Pekerjaan Jembatan di Desa Paranonge Kecamatan Ulu Bongka.

” Kami beberapa hari lalu meninjau pelaksanaan pekerjaan sudah termasuk didalamnya Jalan di desa Betaua, ” Ketua Fraksi Nasdem DPRD Touna .

Pekerjaan Jalan tersebut kata Ja’far , jika dilaui dengan posisi mendaki sulit bagi kendaraan baik saat tanjakan maupun penurunan ,karena kondisi Timbunan jalan spesifikasi nya diragukan serta timbunan tanah tak wajar .

Komisi II DPRD meminta kepada Dunas PUPR jalan tersebut diperbaiki agar bisa digunakan oleh masyarakat , selain itu Ja’far meminta penjelasan kepada Dinas PUPR hasil pemeriksaan Lab jalan tersebut .

Karena proyek jalan yang menjad sorotan tersebut adalah hasil usulan dari masyarakat dan Pokir dari anggota DPRD daerah pemilihan (Dapil 2) Tojo dan Tojo Barat untuk menghubungkan jalan desa ke pemukiman dan Perkebunan Masyarakat.

Menanggapi hal itu Kepala Dinas Pekejaan Umum dan Penataan Ruang Mohammad Ilyas melalui Kabid Bina Marga Bahrun M Nawir menyampaikan , proyek peningkatan jalan desa Betaua dalam kontrak kerja dengan anggaran sebesar Rp 721.287.000 yang dikerjakan oleh PT Ahaya Gemilang Persada
.
Bahrun M Nawir mejelaskan, Dalam desa Betaua pekerjaan jalan tersebut dikerjakan sebanyak enam ruas , dimana ruas pertama dikerjakan panjang 520 meter , ruas kedua 925 meter , ruas ketiga 600 meter , ruas ke empat 1.925 meter , Ruas ke lima 173 meter dan ruas ke enam 409 meter

” Jumlah total yang kita kerjakan dalam desa Betaua itu sepanjang 4.507 meter bersama Deker plat sebanyak dua buah dan saluran pasang batu 39 meter dan sudah melewati hasil uji Lab ” kata Kabid Mina Marga

Menanggapi jalan yang menjadi sorotan DPRD , Kabid Bina Marga dinas PUPR mengatakan itu terjadi di ruas tiga dengan panjang 600 meter yang memang jalan tersebut tidak masuk dalam perencanaan .

” Dimana jalan tersebut pada saat pengukuran awal masih nol terjadi penolakan dari warga , Masyarakat meminta jangan ada pengukuran disini ” terang Bahrun.

Akibat terjadi penolakan warga , sehingga pekerjaan mentok di pertigaan itu tidak bisa naik ke tanjakan jalan yang menjadi sorotan DPRD sehingga untuk mengejar waktu pekerjaan maka di ambil arah belok kanan

” Tiba tiba warga meminta dan menginginkan jalan buntu yang sebelumnya terjadi penolakan. Untuk dibuka akses jalan untuk menuju ke area perkebunan ” sambung Bahrun.

Dimana saat itu Dinas PUPR Sudah memprediksi ,jika jalan ini dibuka maka akan sulit untuk dilewati .karena kondisi kiri kanan jalan penuh dengan tanaman warga .

” Jadi pembongkaran jalan yang menjadi sorotan DPRD dikerjakan dengan nilai nol tanpa anggaran karena jalan tersebut tidak masuk dalam Volume pekerjaan, karena atas permintaan masyarakat agar bisa tembus ke area perkebunan masyarakat. ” tandasnya. (HW)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait