TULUNGAGUNG, beritalima.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian Bupati Tulungagung dan usulan pengangkatan Wakil Bupati (Wabup) Tulungagung menjadi Bupati Tulungagung sisa masa jabatan tahun 2018 – 2023, di Ruang Graha Wicaksana lantai II, Jumat (31/5), lalu.
Ketua DPRD Kabupaten Tulungagunp, Supriyono, SE.MSi, mengungkapkan, pemberhentian Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE MSi, berdasar Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.35 – 1077 Tahun 2019 tentang Pemberhentian Bupati Tulungagung Provinsi Jawa Timur. SK tertanggal 3 Mei 2019.
“Dengan dasar pemberhentian Bupati Tulungagung, kemudian DPRD mengusulkan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati, Maryoto Birowo, untuk diangkat menjadi Bupati Tulungagung serta usulan pemberhentian Maryoto Birowo sebagai Wabup Tulungagung masa jabatan 2018 – 2023. Usulan pemberhentian Maryoto Birowo sebagai Wabup karena tidak boleh ada rangkap jabatan ketika menjabat sebagai Bupati Tulungagung,” kata Supriyono.
Dalam rapat paripurna ini, atas usulan tersebut semua anggota DPRD Tulungagung yang hadir menyepakati dan menyetujui pengusulan pengangkatan dan pengesahan Wabup Maryoto Birowo untuk diangkat menjadi Bupati Tulungagung serta usulan pemberhentian Maryoto Birowo sebagai Wabup Tulungagung. Mereka menyetujui rancangan surat keputusan (SK) tersebut yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Tulungagung, Drs Budi Fatahillah Mansyur, MSi.
Selain itu, dalam rapat paripurna juga dibacakan perubahan Propemperda Tahun 2019. Perubahan program pembuatan Perda ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Agus Budoarto.
Menanggapi usulan pengangkatannya sebagai Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, menyatakan, dirinya akan menunggu proses yang akan berlangsung setelah rapat paripurna.
“Nanti hasil rapat paripurna akan dikirim ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jatim,” ucap Maryoto.
Lebih lanjut, Maryoto belum bisa memastikan kapan Mendagri akan mengeluarkan SK terkait pengangkatannya sebagai Bupati Tulungagung sisa masa jabatan tahun 2018 – 2023.
Selain unsur pimpinan DPRD, anggota serta Maryoto, hadir dalam rapat paripurna ini yakni Sekda Tulungagung, Ir Indra Fauzi MM dan kepala OPD. (dst).