DPRD Tulungagung Inginkan Honor BPD Masuk Perda

  • Whatsapp

TUNGAGUNG, beritalima.com- Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Tulungagung, Jawa Timur, berusaha mencantumkan honor bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung, dalam rapat Pansus baru-baru ini.

“Kami akan berusaha memasukkan honor BPD di Perda yang raperdanya kini sedang kami bahas bersama eksekutif (Pemkab Tulungagung),” kata ketua Pansus I DPRD Tulunggagung, H. Nurhamin, Senin 7 Agustus 2017.

Persoalan pencantuman honor bagi BPD ini, menurutnya lagi, merupakan masalah yang krusial untuk menjadi pembahasan dalam Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa. Apalagi di aturan perundangan di atasnya belum tercantum.

Selain membahas terkait Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Pansus I, juga membahas Reperda tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.

“Yang untuk Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran kami fokus pada hal-hal terkait pemasukan PAD (pendapatan asli daerah)-nya. Hitungannya bagaimana,” tambahnya.

Pansus I, telah melakukan pembahasan perdana dua Raperda bersama tim Asistensi Pembahas Raperda Pemkab Tulungagung pada Jumat (4/8) lalu di Kantor DPRD Tulungagung. Saat itu, Tim Asistensi Pembahas Raperda Pemkab Tulungagung dipimpin oleh Asisten I Sekda, Bambang Yanuarsono.

Nurhamim menyebut pembahasan lanjutan akan kembali dilakukan dalam waktu dekat dengan Tim Asistensi Pembahas Raperda Pemkab Tulungagung.

“Kami ingin nanti lebih fokus lagi dalam membahas honor BPD, kemudian tunjangan operasional BPD, selain juga PAD dari retribusi pemeriksaan alat kebakaran,” pungkasnya. (Yudi/Editor: Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *