KEPULAUAN SULA, beritalima.com | Kepala Balai (Kabalai) Prasarana dan Permukiman Wilayah Provinsi Maluku Utara, H. Fasri Bachmid, ST, MSP, didampingi Direktur PDAM Kepulauan Sula, H Djuwadi dan Sekretaris Daerah, Syafrudin Sapsuha meninjau lokasi Instalasi Pengolahan Air (IPA) Plus dokumen lingkungan dan Lahan Akses masuk ke lokasi Tempat Pembuangan Air (TPA) di Desa Waiboga, Sulabesi Tenggah. Kedua proyek tersebut tertunda akibat kekurangan anggaran dampak dari Pandemi COVID – 19.
Orang nomor satu di Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Maluku Utara itu berharap pembebasan lahan oleh Pemda bisa selesai tepat waktu karena di saat lelang nanti, kegiatan antara Oktober atau November, legalitas berupa Sertifikat menjadi persyaratan utama. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula menurut informasi menyiapkan anggaran perubahan agar proyek miliran itu tidak melayang. [DN]