JAKARTA, Beritalima.com– Rapat Kerja Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI dengan Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Park Tae-Sung yang digelar secara virtual pertengahan pekan ini disepakati beberapa butir penting yang menyangkut hubungan kedua negara.
Kesepakatan adalah mengenai penguatan kerja sama parlemen antara DPD RI dengan Majelis Nasional Republik Korea. DPD RI berkeinginan memperkuat hubungan parlemen bilateral antara kedua badan parlemen.
“Peningkatan dan penguatan hubungan kerjasama bilateral antara DPD RI dengan Korea Selatan adalah kebutuhan di tengah menguatnya hubungan antar kedua pemerintahan,” kata Ketua BKSP DPD RI Gusti Farid Hasan Aman.
DPD RI dipandang penting Duta Besar Korea di tengah peningkatan kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan. Seperti diketahui Indonesia dan Korea terlibat dalam IK-CEPA dan RCEP, sebuah blok perdagangan dan ekonomi terbesar di dunia setelah WTO.
Menurut Park, parlemen akan menjadi penopang kerja sama yang baik bagi pemerintah kedua negara. Pernyataan Dubes Korea diamini pimpinan BKSP DPD RI, Richard Pasaribu yang menyatakan, DPD RI bisa membantu pembuatan kebijakan dan komunikasi ke berbagai stake holder yang bisa memperlancar kerja sama dua negara.
Wakil Ketua II BKSP DPD RI Ali Ridho Azhari mengatakan, lokasi dan dampak kerja sama luar negeri sebenarnya ada di Daerah. Jadi, menurut senator asal Banten itu, sudah seharusnya Daerah dilibatkan dalam kerja sama luar negeri.
Wakil Ketua III BKSP DPD RI, Waode Rabia Adawia meyakini, peran DPD RI bisa menjadi katalisator agar kerja sama luar negeri termasuk dengan Korea lebih punya dampak kesejahteraan, kemanusiaan dan kemajuan bagi masyarakat di Daerah. Senator ini sangat peduli pada isu lingkungan itu ingin agar sosiologis dan ekologis mendapat tempat dalam perjanjian luar negeri.
Wakil Ketua III DPD RI, Sultan Bachtir Najamudin mengatakan, Indonesia dan Korea Selatan adalah mitra strategis yang harus meningkatkan hubungannya. Peran DPD RI dan Korea diperlukan agar hambatan regulasi dan institusi maupun sosial budaya bisa lebih mudah diselesaikan.
Kedua pihak juga berbicara mengenai potensi kerja sama. Baik Dubes Korea maupun BKSP melihat banyak sekali potensi kerja sama di Daerah yang belum optimal dikembangkan. Selama ini kerja sama di Daerah berlangsung cukup baik meski agak terganggu karena adanya Pandemi Covid-19. (akhir)