Raker Dengan Ketua Dewan Komisioner OJK, Komite IV DPD RI Tekankan Pengawasan dan Edukasi

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan serangkaian kebijakan di sektor jasa keuangan, diharapkan bisa mendukung dan mengoptimalkan implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Itu disampaikan Ketua Komite IV DPD RI, H Sukiryanto dalam Rapat Kerja (Raker) secara virtual dengan Ketua Dewan Komisioner OJK pertengahan pekan ini. Raker membahas pelaksanaan UU No: 1/2016 tentang Penjaminan, evaluasi Kebijakan OJK serta UU No: 2/2020 terkait PEN.

“Kami berharap OJK semakin proaktif untuk melakukan pemantauan dan koordinasi tidak hanya di pusat, namun juga di daerah-daerah melalui kepanjangan tangan kantor regional atau kantor OJK di daerah-daerah,” kata H Sukiryanto.

Peran aktif OJK itu diharapkan mampu meningkatkan kembali kinerja di sektor perbankan yang sempat mengalami penurunan seperti yang terjadi pada bank Himbara yang kinerjanya turun hingga 40 persen sepanjang 2020. “Penurunan ini dampak pandemi Covid-19 membuat perekonomian juga bergerak negatif hingga akhir kuartal ketiga. Bahkan hingga akhir Desember lalu diperkirakan masih terkontraksi minus 2,73 sampai dengan minus 1 persen,” tambah dia.

Dalam pemaparannya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan pihaknya telah melakukan sinergi kebijakan untuk menjaga stabilitas sektor riil dan sektor jasa keuangan melalui enam hal.

Dambahkan, kebijakan sektor jasa keuangan pada 2021 difokuskan untuk mendukung program PEN, penguatan ketahanan dan daya saing sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem sektor jasa, akselarasi transformasi digital di sektor jasa keuangan (SJK), serta penguatan kapasitas internal.

“Kita juga masih melanjutkan kebijakan stimulus di 2021 yang terdiri dari kebijakan restrukturisasi, mempermudah dan mempercepat akses pembiayaan bagi pelaku usaha khususnya UMKM melalui Bank Wakaf Mikro, KUR Klaster, penurunan Bobot Risiko (ATMR), digitalisasi UMKM, kemudahan bagi sektor kesehatan dan dukungan bagi Lembaga Pengelola Investasi,” tambah dia.

Menanggapi pemaparan Ketua OJK, Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Casytha A Kathmandu memberikan beberapa catatan, misalnya terkait penempatan dana PEN kepada perbankan.

“Dalam berbagai kesempatan, Perbankan mengatakan bahwa leverage dana PEN telah dilaksanakan, dengan demikian tugas mereka sudah selesai sesuai dengan komitmen. Tetapi bagaimana utilisasinya? Bagaimana actual growthnya? Ini belum ada penjelasan,” tukas Senator asal Provinsi Jawa Tengah ini.

Atas kondisi ini, dia meminta agar Perbankan penerima penempatan dana pemerintah menyampaikan secara transparan bagaimana kondisi pertumbuhan dan realisasi kredit atas penempatan dana PEN yang dimaksud. Dia juga menyingung eksistensi Jamkrida yang selama ini banyak yang mengalami pertumbuhan positif, tetapi ruang geraknya masih sempit dan dibatasi. “Agar ruang gerak Jamkrida bisa diperluas sehingga menjadi nilai tambah bagi daerah dan masyarakat,” tambahnya.

Wakil Ketua Komite IV Novita Anakotta mengapresiasi perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit, subsidi bunga, serta kebijakan stimulus lanjutan yang dilakukan OJK yang dimaksudkan agar dapat memberikan ruang bagi sektor riil untuk dapat bertahan melewati pandemi. “Dengan catatan OJK harus terus melakukan evaluasi atas implementasi kebijakan dan menyempurnakan apabila diperlukan.”

Senator dari Provinsi Bengkulu Sultan Bachtiar Najamuddin meminta kepada OJK agar terus memantau penyelesaian pembayaran klaim nasabah asuransi bermasalah seperti Asuransi Jiwasraya dan Asuransi Bumiputera. “Kami selalu ditanyakan oleh masyarakat bagaimana kejelasan pembayaran klaim tersebut. Karena itu kami meminta komitmen dari OJK agar memantau dan mendorong agar cepat dibayarkan.”

Terkait dengan penempatan dana PEN, Senator dari Provinsi Sumatera Selatan, Arniza Nilawati, memberi catatan bahwa belum semua Bank Pembangunan Daerah (BPD) diberikan kesempatan untuk menyalurkannya. Padahal, bank daerah selama ini turut membantu dalam pemulihan ekonomi di daerah.

“Kami mendorong agar OJK bisa memberikan dukungan kepada BPD yang belum mendapat kesempatan menerima penempatan dana PEN, sehingga seluruh BPD bisa membantu pemulihan ekonomi di daerah secara maksimal,” kata dia. (akhir)

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait