TOBELO, beritalima.com – Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Halut akhirnya meningkatkan status kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015 di Desa Torawat, Kecamatan Kao Barat, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Wakapolres Halmahera Utara, Kompol Ibnu Hadjar ditemui di ruang kerjanya selasa (21/02) mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maka Kasus Dugaan Korupsi ADD Desa Torawat ditingkatkan menjadi penyidikan, ” setelah dilakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi ADD Desa Torawat, maka statusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan, ” ujar Wakapolres Halut,
Kompol Ibnu Hadjar, selasa (21/02)
Disinggung soal kerugian negara, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan ahli. Sehingga belum bisa disampaikan terkait jumlah kerugian negara dari kasus yang tengah ditanganinya itu. “Masih menunggu perhitungan dari BPK Malut terkait kerugian negaranya,” katanya.
Menurut mantan Kabag OPS Polres Ternate, hingga saat ini Kades Torawat, statusnya masih sebagai saksi, nanti setelah pihak BPK melakukan audit maka kemungkinan besar status Kades akan ditingkatkan sebagai tersangka dengan mengacu pada keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa ” status kades Torawat sementara ini masih sebagai saksi” ujarnya. (rma)