Bagas Andy Setiyawan, S.H Plh.Kasi Intel Kejaksaan Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com –Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula memeinta keterangan 22 orang terkait dengan dugaan pemotongan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 di Dinas Pendidikan Kabupten Kepulauan Sula (Kepsul)
Pemeriksaan sebanyak 22 orang dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang dugaan tindak pidana guna menemukan fakta hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Burhan melalui Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kasi Intel Bagas Andy Setiyawan mengatakan bahwa operasi intelejen (penyelidikan) dugaan pemotongan DAK tahun anggaran 2020 di Diknas Sula terus dilakukan guna menemukan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum, “kata Bagas saat dikofirmasi malalui pesan Whats App, 0812-3111-xxxx, Kamis (23/09/21)
Lanjut Bagas, Sampai saat ini kita sudah mintai keterangan sebanyak 22 orang diantaranya 14 kepala sekolah penerima anggaran DAK 2020 dan sejumlah dokumen terkait, “Rencananya kita akan mengagendakan kembali untuk memintai keterangan beberapa pihak lain dalam waktu dekat, “singkat Bagas
Diketahui, Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) melalui Dinas Pendidikan mendapat bantuan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2020, sebesar Rp 21 milyar sekian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
“Namun sala satu oknum kepala seksi diduga melakukan pemotongan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 hingga 15 persen setelah anggaran itu dicairkan ke masing masing proyek sekolah. [dn]